JURNALSECURITY | Tulang Bawang Barat — Personel satpam yang bertugas di PT Huma Indah Mekar (HIM) memberikan keluhan, saran dan informasi kepada Kapolres Tulang Bawang Barat.
Keluh kesah itu disampaikan satpam pada kegiatan Program Jumat Curhat Quick Wins Presisi Polri di PT Huma Indah Mekar, di Tiyuh Penumangan Kecamatan, Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (3/2/2023)
Turut hadir pada kegiatan ini di antaranya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, Kabag Log, Kanit Bhabinkamtibmas serta Manager PT. Huma Indah Mekar beserta Satpam dan karyawan PT. Huma Indah Mekar.
Seorang satpam PT Huma Indah Mekar, Andi Saputra menyampaikan salah satu keluh kesahnya. Ia meminta pendapat terkait SOP satpam jika dibekali tongkat dan borgol,
“Apabila saat mengamankan pelaku yang dilumpuhkan yang di amankan terkena pukulan apakah kami akan di hukum atau diproses?” tanya Andi
Selain itu, Andi juga menyarankan perwakilan satpam PT HIM meminta kepada kapolres agar sengketa-sengketa lahan perusahaan yang diklaim masyarakat lalu melakukan unjuk rasa terhadap perusahaan tidak terjadi kembali.
Menanggapi hal ini Kapolres Tulang Bawang Barat, merespon dengan hal tersebut dan meminta agar personel satpam bertindak sesuai SOP dari perusahaan.
“Jangan sampai perbuatan dari saudara yang bertugas sebagai keamanan dapat merugikan perusahaan,” jawabnya.
Apabila, lanjut Kapolres, tersangka yang diamankan setelah diintrogasi melakukan penyerangan terhadap petugas maka petugas keamanan tidak akan di proses walaupun tersangka mengalami luka, karena petugas melaksanakan pembelaan diri mengamankan diri pribadi berdasarkan SOP yang berlaku
“Jangan bersikap konyol apabila tersangka tidak dapat di lumpuhkan, lebih baik amankan diri pribadi daripada kehilangan nyawa,” ujarnya.
Kapolres berharap, dalam pelakasanaan tugas satpam harus berpedoman pada SOP dalam setiap melakukan tindakan agar tidak terjadi bentrokan dengan masyarakat dalam penanganan masalah di perusahaan.
Pasalnya, konflik tidak akan selesai bila tidak ada kesepakatan dari perusahaan dan warga yang bertikai
“Untuk itu akan kami gagaskan untuk membuat perjanjian kesepakatan hitam di atas putih agar konflik tidak terjadi kembali di kemudian hari,” sarannya.[lian]