JURNALSECURITY | Malang — Kebakaran terjadi di pusat perbelanjaan Malang Plaza, Jawa Timur, pada Rabu (2/5/2023). Atas peristiwa ini, sebanyak tujuh saksi sudah dimintai keterangan. Salah satunya tiga Satpam yang saat itu bertugas.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febriyanto Prayoga menuturkan dari keterangan tujuh saksi yang terdiri dari tiga Satpam, didapatkan beberapa informasi menyangkut awal kebakaran.
“Sekuriti menyampaikan bahwa pukul 23.30 WIB, sudah tidak ada orang. Bersamaan dengan berakhirnya jam operasional bioskop 21. Dan mereka kemudian melakukan pengecekan kondisi gedung. Baik di lantai satu, dua serta tiga,” tutur Bayu sebagaimana dikutip Jurnal Security dari detikcon, Kamis (4/5/2023).
Setengah jam kemudian, lanjut Bayu, Satpam mendengar suara barang yang terbakar. Asal suara barang terbakar itu kemudian ditelusuri. Lokasinya diketahui berada di lantai tiga.
Ketika mendengar suara aneh mirip barang terbakar. Sekuriti yang berjaga tengah berada di lantai satu.
“Petugas keamanan mendengar suara terbakar ketika berada di lantai satu. Mereka sedang di bawah, mendengar suara aneh, kemudian mereka naik, ternyata api sudah besar di lantai 3,” sambungnya.
Bayu menambahkan setelah melihat adanya kebakaran. Satpam bergegas memberi kabar kepada penghuni rumah kost yang berada di sebelah timur gedung Malang Plaza. Agar mereka meninggalkan lokasi, karena telah terjadi kebakaran.
“Mereka (sekuriti) cek sekitar, lalu memberi tahu penghuni kos-kosan. Setelah itu, warga yang ada di kos-kosan keluar. Begitu ada kebakaran di lantai tiga, langsung menghubungi PMK, makanya tidak ada korban jiwa,” imbuhnya.
Bayu menegaskan bahwa api awalnya diketahui sekuriti berada di lantai tiga. Mereka juga tidak mengetahui dari mana api berasal. Bersamaan ketika mereka melaporkan adanya kebakaran ke PMK Kota Malang.
“Mereka tidak tahu api dari mana, mereka hanya melihat api sudah membara di lantai tiga. Kondisi seperti itu pasti panik. Yang jelas api itu masih di lantai tiga saat itu,” tegasnya.
Sejauh ini, polisi belum mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh bangunan Malang Plaza beserta isi di dalamnya.
Polresta Malang Kota yang tengah melakukan penyelidikan masih menunggu hasil olah TKP dari Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya.
“Nanti hasil labfor yang bicara,” pungkasnya.
Selain Satpam, polisi juga memeriksa beberapa saksi lainnya, di antaranya tiga cleaning service dan satu pekerja teknisi
Berdasarkan data BPBD Kota Malang, setidaknya ada 166 toko atau tenan yang mengadu ke posko kebakaran Malang Plaza. Adapun nilai kerugian hampir Rp 50 miliar.
Sementara jumlah korban terdampak berbeda versi manajemen, mereka merinci total toko atau tenan yang terbakar sebanyak 176 dengan nilai kerugian lebih dari Rp 74 miliar.[lian]