JURNAL SECURITY | Pidie–BK (31), seorang Satuan Pengamanan (Satpam) Kantor Pengadilan Negeri (PN) Meureudu diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya. Pasalnya pemuda tersebut diduga nekat melakukan pencurian terhadap sejumlah Alat Tulis Kantor (ATK), pada Kantor PN Meureudu itu yang juga tempat dia bekerja selama ini.
“Ya benar, telah telah diamankan seorang oknum Satpam PN Meureudu,” kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo melalui Kasi Humas, Ipda Mustafa dilansir AJNN saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Agustus 2023.
Ipda Mustafa menjelaskan ihwal peristiwa pencurian itu dilaporkan pihak PN Meureudu pada 23 Juli 2023, kemudian setelah menerima laporan tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan hasil rekaman CCTV identitas pelaku diketahui, ternyata pelaku adalah seorang Satpam yang piket malam saat kejadian,” ujar Mustafa.
Dikatakan Mustafa menurut hasil pengembangan petugas, pelaku masuk ke ruang penyimpanan ATK dengan cara merusak pintu dan plafon. “Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Pidie Jaya, guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas. [fr]