JURNAL SECURITY | Jember—Jelang hadapi Pemilu, Kasubditbinsatpam/ Polsus Ditbinmas Polda Jatim wilayah Jember menggelar Apel Konsolidasi Satuan Pengamanan dalam rangka memelihara Harkamtibmas di Stadion Universitas Jember, Selasa (26/09).
Apel konsilidasi langsung di pimpin Kasibinlat Subditbinsatpam/polsus Ditbinmas Polda Jatim Kompol I Ketut Madia, S.Sos. mengatakan kegiatan ini merupakan sarana untuk lebih mempererat sinergitas polri dengan BUJP dan satpam dalam memelihara Kamtibmas di wilayah Jawa Timur.
Sesuai amanah undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia pasal 3 yaitu pengemban fungsi kepolisian adalah Polri yang dibantu oleh Polsus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, petugas pengamanan swakarsa dalam Perpol nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa, satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas.
Tiga tahapan yaitu perekrutan, pelatihan dan pengukuhan dikandung maksud memiliki tugas menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan lingkungannya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.
Selain itu juga melindungi dan mengayomi terhadap warga di tempat kerja dan lingkungannya, serta peran satpam pendukung utama pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah, pengguna satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan kawasan/tempat kerjanya dan mitra polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan di lingkungan kawasan/ tempat kerjanya.
Siapkan fisik dan mental dengan landasan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi Tunjukan sikap dan tindakan yang humanis dan simpatik ditempat kerja sebagai sosok pengemban fungsi kepolisian terbatas Bangun kerja sama dengan unsur terkait dan stakeholder lainnya serta mitra keamanan ketertiban masyarakat optimalkan kegiatan penjagaan maupun patroli untuk mengetahui setiap potensi kerawanan yang mungkin terjadi serta dinamika yang berkembang.
Melakukan langkah-langkah antisipasi demi mencegah timbulnya gangguan kamtibmas Tingkatkan kesiap siagaan untuk mengantisipasi kejadian dengan men stanby kan personel cadangan apabila diperlukan penambahan pengamanan Hindari penyimpangan dan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra dan nama baik saudara, keluarga, perusahaan, instansi/lembaga pemerintah dimana saudara bekerja.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh komponen yang bisa meluangkan waktunya untuk hadir dalam mengikuti kegiatan ini,” pungkas I ketut Madia [boedi]