Jurnal Security | Jakarta– Personel satuan pengamanan (Satpam) di wilayah Jabodetabek kini memiliki kesempatan mengikuti uji kompetensi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Gemilang Academy. Fasilitas ini menjadi salah satu upaya mendorong peningkatan profesionalisme dan kompetensi tenaga pengamanan di tengah tuntutan industri jasa pengamanan yang terus berkembang.
Direktur Utama PT Tata Karya Gemilang sekaligus Ketua Umum ABUJAPI DIY, Salva Y Saragih, mengatakan uji kompetensi merupakan bagian penting dalam membangun standar profesionalisme Satpam. Menurutnya, pengalaman kerja saja tidak lagi cukup untuk menjadi tolok ukur kompetensi seorang personel pengamanan.
“Kompetensi Satpam harus dapat dibuktikan melalui proses uji yang terukur dan mengacu pada standar kompetensi kerja. Karena itu, uji kompetensi menjadi bagian penting dalam perjalanan profesional seorang Satpam,” ujar Salva kepada Jurnal Security, Rabu (12/8).
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABUJAPI 2026 yang berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 di Hotel HARRIS Bandung, Jawa Barat.
Mengusung tema “Memperkuat Sinergi BUJP dan Polri untuk Pengabdian pada Masyarakat”, kegiatan tersebut juga membahas penguatan kompetensi Satpam melalui paparan LSP Satpam ABUJAPI.
Salva menjelaskan, uji kompetensi tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh sertifikat. Lebih dari itu, proses asesmen harus mampu mengukur kemampuan personel berdasarkan standar yang berlaku sekaligus menjadi sarana evaluasi dan peningkatan keterampilan.
“Jangan sampai sertifikasi hanya dipandang sebagai dokumen. Yang paling penting adalah proses asesmennya benar-benar mengukur kemampuan personel sesuai standar yang dipersyaratkan,” katanya.
Menurut Salva, keberadaan TUK Gemilang Academy diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas bagi Satpam, khususnya yang berada di wilayah Jabodetabek, untuk mengikuti proses uji kompetensi secara profesional dan terukur.
Ia menilai sertifikasi kompetensi juga dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan karier Satpam. Dengan kompetensi yang teruji dan diakui, personel memiliki dasar yang lebih kuat untuk meningkatkan kualitas diri sekaligus menjawab kebutuhan industri jasa pengamanan.
“Ini memberikan manfaat bagi tiga pihak. Bagi Satpam, kompetensi menjadi bagian dari pengembangan karier. Bagi BUJP, personel yang kompeten akan mendukung peningkatan kualitas layanan. Sementara bagi pengguna jasa, mereka mendapatkan jaminan bahwa tenaga pengamanan yang ditempatkan memiliki kompetensi yang sesuai,” jelasnya.
Salva menambahkan, profesionalisme Satpam tidak dapat dibangun hanya melalui sertifikasi. Kompetensi harus berjalan beriringan dengan pembinaan, kesejahteraan, dan pengawasan sehingga tercipta ekosistem industri jasa pengamanan yang sehat.
Dengan semakin diperkuatnya pelaksanaan uji kompetensi, ia berharap kualitas tenaga pengamanan di Indonesia terus meningkat dan semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat maupun pengguna jasa.
“Profesionalisme harus dibangun secara bersama-sama. Uji kompetensi adalah salah satu instrumennya, tetapi harus didukung pembinaan dan ekosistem industri yang baik. Dengan begitu, kita bisa melahirkan Satpam yang benar-benar profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Salva.[]

























