Jurnal Security
No Result
View All Result
17 July 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home INDUSTRIAL SECURITY GIAT BUJP

Webinar SIGAP Bahas Remunerasi Profesi Satpam

Untuk mewujudkan Perpol No. 4 Tahun 2020 ini diperlukan langkah-langkah yang tepat dari hulu, tengah, hingga ke hilir.

11/11/2020
in GIAT BUJP, NEWS
A A
Webinar SIGAP Bahas Remunerasi Profesi Satpam
1.5k
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

JURNALSECURITY | Jakarta–SIGAP kembali mengadakan Intelligence Brief 6.0 dengan mengangkat tema “Peluang dan Tantangan Struktur Skala Upah dan Remunerasi dengan Adanya Perpol No. 4 Tahun 2020” pada Selasa (10/11/2020). Acara yang diadakan secara virtual melalui video conference ini dihadiri oleh 310 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Tema yang diangkat kali ini dilatarbelakangi oleh Webinar Intelligence Brief 5.0 sebelumnya, dimana banyak peserta yang memberikan tanggapan mengenai kesejahteraan Satpam dan hal tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan.

Dirbinpotmas Baharkam Polri Brigjen Pol. Edy Murbowo, S.IK, M.Si didapuk menjadi keynote speaker dalam webinar ini yang juga sekaligus sebagai perwakilan dari regulator. Selain itu, hadir Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Republik Indonesia Adi Mahfudz WH,  Ketua Umum BPP Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Agoes Dermawan, SE. CCPS sebagai perwakilan dari penyedia jasa pengamanan, dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengguna Jasa Sekuriti Indonesia (APJASI) Leonard Abdul Aziz.

Presiden Direktur SIGAP Suwito mengatakan, SIGAP merasa perlu untuk turut berkontribusi dalam rangka mensosialisasikan Perpol No.4 Tahun 2020 dan melakukan proses pembelajaran serta mengajak seluruh stakeholder berperan aktif dalam hal tersebut.

“Kita semua sepakat bahwa Perpol tersebut bertujuan baik terutama untuk memuliakan profesi satpam yang memiliki jenjang karir berdasarkan kompetensi dan masa kerja serta remunerasi yang lebih baik. Kami juga berharap dapat mendorong perubahan serta meningkatkan profesionalitas maupun kesejahteraan satpam agar ke depan menjadi profesi yang membanggakan, dihargai dan diandalkan,” ungkap Suwito dalam sambutan acara.

Sementara itu, Brigjen Pol Edy Murbowo menjelaskan bahwa untuk mewujudkan Perpol No. 4 Tahun 2020 ini diperlukan langkah-langkah yang tepat dari hulu, tengah, hingga ke hilir. Edy menjelaskan ada tujuh langkah di hulu, enam langkah di tengah, dan tiga langkah di hilir yang perlu sinergi dan harmonisasi dari seluruh stakeholder.

ArtikelLain

megapolitan.ID

Megapolitan.ID: Media Perkotaan Hadirkan Wajah Baru

27 June 2025
PT Smelting Terima Kunjungan Benchmarking Pengamanan Obvitnas dari INALUM

PT Smelting Terima Kunjungan Benchmarking Pengamanan Obvitnas dari INALUM

25 June 2025
Anak Disiksa di Surabaya, Dibuang di Pasar Kebayoran Lama

Anak Disiksa di Surabaya, Dibuang di Pasar Kebayoran Lama

13 June 2025
Satpam Universitas Hasanudin Gelar Ibadah Kurban Perdana

Satpam Universitas Hasanuddin Gelar Ibadah Kurban Perdana

6 June 2025

“Peraturan turunan dari Perpol No.4 Tahun 2020 ini perlu disusun dengan melibatkan semua unsur baik dari penyedia jasa, pengguna jasa, dan juga perlu adanya aspirasi dari anggota satpam itu sendiri sehingga kebijakan yang diambil dapat mengakomodir kepentingan berbagai pihak,” jelas Edy.

Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Republik Indonesia Adi Mahfudz menjelaskan, satpam berhak mendapatkan penghasilan layak yang terdiri dari upah (gaji pokok) serta non upah (tunjangan hari raya, tali asih, dll) dan jumlahnya dapat disesuaikan dengan kepangkatan satpam.

“Struktur skala upah atau (Susu) Satpam ditentukan dengan kepangkatannya, jika dulu hanya dikenal anggota, danru, dan chief maka dalam Perpol baru ini ada Pelaksana, Supervisor, dan Manager yang masing-masing dibagi lagi menjadi tiga grade Pratama, Madya, Utama,” imbuhnya.

Perpol No.4 Tahun 2020 ini juga disambut baik oleh Ketua Umum ABUJAPI Agoes Dermawan. Menurutnya, peraturan turunan terkait dengan pengupahan dapat menjadi kado terindah di usia satpam ke-40 tahun. Selama ini, satpam masih dipandang profesi sebelah mata, padahal memiliki banyak kontribusi dalam membantu Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Jika kita melihat dari dalam mal kita melihat satpam, keluar mal kita melihat satpam, setiap kantor dijaga satpam, artinya satpam memiliki peran dan kontribusi untuk melaksanakan pam swakarsa dalam rangka membantu Polri menjaga kamtibmas. Oleh karena itu, profesi satpam merupakan profesi mulia dan diharapkan satpam kedepannya dapat menjadi profesi pilihan dan dilakukan dengan professional,” jelasnya.

Peningkatan kualitas satpam dengan adanya jenjang karir dan kepangkatan ini juga disambut baik oleh Asosiasi Pengguna Jasa Sekuriti Indonesia (APJASI). Sekjen APJASI Leonard Abdul Aziz mengatakan, user sebaiknya tidak hanya fokus terhadap harga yang diberikan oleh penyedia jasa pengamanan, melainkan juga fokus pada kualitas yang dimiliki.

“Di era digital seperti saat ini, fungsi pengamanan tidak dapat hanya mengandalkan pengamanan fisik namun satpam juga harus akrab dengan teknologi. Selain itu, upah diberikan juga harus sebanding dengan kompetensi satpam yang menjaga instalasi perusahaan. Hal itu menjadi concern kami sebagai pengguna, sebab kami juga harus patuh pada regulasi dan sepakat bahwa satpam merupakan profesi mulia yang berhak mendapatkan upah layak,” tambahnya.

Diskusi dalam webinar ini berjalan begitu dinamis dan menyerap banyak pendapat dan masukan dari berbagai unsur. Melalui webinar ini, seluruh pertanyaan dan hasil diskusi diharapkan dapat menjadi referensi bagi regulator dalam menyusun peraturan turunan dari Perpol No. 4 Tahun 2020 sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat mewujudkan tujuan pemuliaan profesi satpam. [Ega]

Tags: abujapiagoes dermawanedy murbowosigapsuwito
SendShare616ShareTweet385

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

3 April 2020
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

11 February 2020
seragam satpam

Menganal Seragam Satpam Jenis PDL, PSH, PSL dan Penggunaannya

2 April 2020
seragam satpam

Ketua APSI, Azis Said: Seragam Satpam ‘Baru’ Masih Tahap Usulan

10 March 2020
Next Post
Tingkatkan Skill Satpam, KBS-RI Jabar Kerjasama dengan SSD

Tingkatkan Skill Satpam, KBS-RI Jabar Kerjasama dengan SSD

Edy Murbowo: Satpam Perlu Diwadahi oleh Organisasi Profesi

Edy Murbowo: Satpam Perlu Diwadahi oleh Organisasi Profesi

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Profesi Satpam

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Profesi Satpam

Comments 1

  1. Tri Irianto says:
    5 years ago

    Dilematis pengupahan SATPAM akan terjadi juga didaerah2 karena tidak semua pengusaha memahami dan update tentang Peraturan Polisi tentang PAM SWAKARSA serta profesi SATPAM belum menjadi pilihan dalam orang mencari kerja jadi masih banyak kesan bahwa SATPAM hanya sebagai tenaga pengamanan saja.
    POLRI Sebagai Institusi yang bertanggung jawab dalam pembinaan, pengembangan dan pendidikan SATPAM sebaiknya mempunyai OTORITAS penuh dalan memastikan bahwa semua SATPAM di INDONESIA dibawah pengawasan dan kontrol dari POLRI termasuk pengupahannya baik itu dari sisi sektoral maupun yang sifatnya pelayanan UMUM
    Tugas BUJP menyampaikan kepada POLRI kebutuhan SATPAM yang akan ditempatkan di kliennya atau usernya.
    Sehingga persaingan yang terjadi hanya sebatas pada management fee, cost operation dan konsultasi.
    Setiap tahun ribuan orang mendaftar untuk menjadi polisi dan ribuan pula yang tidak diterima lalu kenapa mereka tidak diarahkan menjadi SATPAM ?
    Jika mereka bersedia POLRI tinggal menyeleksi kembali tentunya tidak sedetail test masuk menjadi POLISI.
    Artinya POLRI punya banyak kandidat SATPAM dan BUJP tinggal menerima dari POLRI.
    Harus diakui banyak pendidikan GADA PRATAMA yang masih jauh dari harapan POLRI dan pengawasannya tidak maksimal.
    Semoga konentar ini bisa sebagai wacana.
    Terima kasih

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

PT Smelting Terima Kunjungan Benchmarking Pengamanan Obvitnas dari INALUM

PT Smelting Terima Kunjungan Benchmarking Pengamanan Obvitnas dari INALUM

by Redaksi
25 June 2025

noto susanto

K-9 vs Teknologi: Siapa yang Lebih Andal dalam Deteksi?

by Redaksi
16 July 2025

megapolitan.ID

Megapolitan.ID: Media Perkotaan Hadirkan Wajah Baru

by Redaksi
27 June 2025

ilustrasi-pembobolan-atm

Pembobol ATM BPD Sulselbar Ternyata Satpam, Gasak 400 Juta

by Redaksi
27 June 2025

Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Kerja Sampingan untuk Satpam, Mengoptimalkan Waktu dan Penghasilan

by Redaksi
6 July 2025

satpam bhayangkara

Satpam dan Sejumlah Ormas Ikut Meriahkan HUT Ke-79 Bhayangkara di Monas

by Redaksi
2 July 2025

prabowo subianto

Presiden Prabowo Tampil Gagah di Maung Saat Pimpin HUT Bhayangkara ke-79

by Redaksi
2 July 2025

perpanjang kta satpam

7 Manfaat KTA Satpam: Kartu Tanda Anggota Satuan Pengamanan

by satpam
19 June 2025

Tak Terima Ditegur Merokok, Mantan Pelajar Sekolah Bacok Satpam

Pria Penganiaya Satpam di Denpasar Berhasil Ditangkap Polisi

by Redaksi
8 July 2025

Gede Tomi Hendrawan, Anak Petani jadi Praktisi Keamanan di Pulau Dewata

Gede Tomi Hendrawan, Anak Petani jadi Praktisi Keamanan di Pulau Dewata

by Redaksi
20 June 2025

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
megapolitan.id

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs