JURNALSECURITY| medan–Usman Lubis alias Usman (34) warga Jalan Marelan Pasar I, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, pria ini nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Komplek Ipori Blok pada Jumat (15/2).
Beruntung nyawanya diselamatkan oleh petugas Polsek Medan Labuhan dari amukan massa.
Pada saat kejadian, satpam kompleks menghubungi pemilik sepeda motor dikarenakan dibawa oleh orang yang tidak kenal, sembari menahan pelakunya. Korban yang mendapat kabar tersebut langsung menuju pulang ke rumahnya.
Menurut keterangan saksi yang merupakan satpam kompleks, lantaran dirinya curiga sebab yang membawa kereta tersebut bukan si pemilik.
Ia pun berteriak sehingga memancing warga serta turut mengamankan pelaku.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasannya telah dimankan satu orang pelaku pencurian di daerah Jalan Platina III Titi Papan.
“Petugas kami, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim iptu Bonar H Pohan, SH dan Panit 7.3 Reskrim Ipda T Siahaan langsung menuju ke TKP untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Setibanya di lokasi, petugas membubarkan massa dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya dilansir Tribunnews, Senin (18/2).
Karena kondisi pelaku babak belur, sambung Kapolsek, petugas membawanya ke RSU Wulan Windy untuk mendapatkan perawatan medis.
“Usai mendapat perawatan, pelaku kami bawa ke Mako untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Kompol Rosyid Hartanto.
Masih dikatakan Kapolsek, saat dilakukan interogasi terhadap pelaku. Ia mengakui perbuatannya yang mencuri satu unit sepeda motor. “Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidanana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”pungkasnya. [fr]