JURNALSECURITY| Siantar–Seorang pria diamankan petugas Satpam RSUD Djasamen Saragih lantaran diduga kerap komsumsi sabu di dalam kamar mandi lantai 3 Rumah Susun Warga (Rusunawa) RSU, Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Siantar Selatan, Jum’at (7/2/2020) sekira pukul 16.00 Wib.
Belakangan diketahui, pria tersebut diketahui bernama Rachmad Sumarzuki Siregar (30), warga Jalan langkat, Kelurahan Martoba, Siantar Utara. Sebagaimana informasi yang dihimpun Metro24jam.com, awalnya Rachmad datang ke Rusunawa dengan seorang temannya mengendarai sepedamotor masing-masing.
Setelah memarkirkan motor, keduanya kemudian menyelinap masuk ke kamar mandi di lantai 3 Rusunawa. Namun, Satpam yang sedari awal sudah mencurigai kedatangan keduanya ternyata menguntit dari belakang. Begitu keduanya sedang asyik menyedot sabu-sabu, Satpam langsung menggerebek mereka. Sayang, ketika digrebek hanya Rahmad yang berhasil diamankan, sedangkan temannya langsung melarikan diri.
“Hanya si Rahmad yang berhasil kami tangkap, kawannya berhasil kabur,” kata salah seorang Satpam kepada awak media.
Selanjutnya, Satpam RSUD menghubungi Polsek Siantar Selatan lalu diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.
Tiba dilokasi, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan pengecekan dan meminta tersangka mengeluarkan isi tas sandang yang dipakainya. “Di dalam tasnya temukan dan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 0,36 Gr, 10 potongan pipet, 1 buah pipa kaca, 1 buah jarum sumbu,1 buah mancis, 2 buah plastik klip bekas bungkus sabu, 1 buah gunting, 1 buah bong yang terbuat dari botol minuman,” kata Kasat Narkoba AKP David Sinaga. Polisi kemudian memboyong Rachmad dan barang bukti di bawa ke Mapolres Pematangsiantar. [fr]
sumber: Metro24jam.com