JURNALSECURITY| Denpasar–Disaat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah akibat pandemi virus corona dimanfaatkan Imanuel Rahmat Hidayat (19) melakukan aksi kejahatan. Ia membobol toko handphone Surya Cell di Jalan Gunung Agung nomor 110, Denpasar Barat.
Pria kelahiran Jember, Jawa Timur itu beraksi, Kamis (2/4) dinihari. Tersangka yang tinggal di Jalan Cargo Indah nomor 7 Denpasar Barat, masuk dengan cara memanjat tembok kemudian membobol plafon.
Paginya sekitar pukul 09.00 wita, pemilik toko Mulyadi Surya (31) kaget melihat kondisi tokonya acak-acakan. Setelah dicek, barang-barang berupa 11 handphone, sebuah laptop serta jaket hilang. Korban yang tinggal di Jalan Ahmad Yani langsung melapor ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin yang dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya setelah menerima laporan mendatangi TKP. “Dari hasil penyelidikan, kami mengantongi ciri-ciri pelaku,”ujarnya dilansir wartabalionline.com.
Pada Jumat (3/4) sekitar pukul 14.30 wita, polisi memperoleh informasi pelaku berada di salah satu minimarmet depan Hotel Aston di Jalan Gatot Subroto Barat. “Kami langsung bergerak ke lokasi dan pelaku akhirnya ditangkap dan mengamankan semua barang hasil curian,”ungkap mantan Kasubbag Humas Polresta Denpasar ini.
Diinterogasi petugas, pelaku mengaku membobol plafon menggunakan dua buah obeng. Sebelum di Surya Cell, pelaku juga menyatroni gerai Telkomsel di Jalan Gunung Agung tapi tidak mendapat hasil karena kepergok satpam. “Dia sempat dikejar oleh satpam tapi tidak berhasil ditangkap,” tandasnya. [fr]