JURNALSECURITY | Bintan — Pria bernisial HS, yang juga berprofesi sebagai dosen harus meringkuk di balik jeruji besi. Pasalnya, oknum dosen di Kabupaten Bintan, itu melakukan pengancaman terhadap Satpam PT Buana Megawisatama (PT BMW).
Selain melakukan pengancaman, HS juga melakukan pengrusakan terhadap pagar milik perusahaan PT Buana Megawisatama.
Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Melki Sihombing kepada pers membenarkan peristiwa tersebut. Lebih lanjut Melki mengungkapkan, permasalahan berawal ketika HS hendak masuk ke lahan yang diklaim miliknya.
Saat hendak masuk ke kawasan lahan itu, dirinya berhadapan dengan Satpam PT BMW yang sedang berjaga di pos penjagaan. Pada saat itu HS mengancam satpam.
Tidak hanya itu HS diketahui juga merusak pagar lahan milik PT BMW. Pihak PT BMW kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Setelah sampai di sana, Polsek Gunung Kijang akhirnya menahan oknum dosen berinisial HS ini. “Yang bersangkutan sudah kami tahan,” ungkap Iptu Melki Sihombing seperti dilansir tribunnews.com, Minggu (22/8/2021).
Ketika diperiksa oleh penyidik, HS mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan olehnya hingga bisa terbawa emosi.
Atas perbuatannya, HS kini meringkuk di balik jeruji besi Polsek Gunung Kijang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Hal itu yang kami sayangkan dari yang bersangkutan ini. Sebagai seorang yang memiliki intelektual, dia cepat terbawa emosi, meski akhirnya menyesali perbuatannya,” ujar Melki.[lian]