JURNALSECURITY| Medan–Seorang calon penumpang pesawat diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, setelah kedapatan membawa 1.800 pil ekstasi.
Calon penumpang yang diamankan M Reza Fahlevi, warga Dusun Stasiun, Desa Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Reza merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT397 rute Kualanamu-Jakarta.
Airport Duty Manager KNO, Supri Handoyo mengatakan, pelaku diamankan saat sedang berada di area Security Check Point (SCP) saat hendak berangkat ke Jakarta pada Minggu (27/10) kemarin.
“Jadi, yang bersangkutan diamankan di area SCP terminal keberangkatan bandara,” katanya , Senin (28/10).
Supri menjelaskan, pada saat itu petugas mencurigai dengan gerak gerik pelaku. Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap Reza dan barang bawaannya digeledah.
“Dalam kotak makanan ringan yang dibawanya ditemukan 800 butir pil yang diduga ekstasi. Sementara dari tas sandang didapati 1.000 butir pil yang sama,” jelasnya.
Pemuda itu kemudian menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk penyidikan lebih lanjut.
“Telah dilakukan serah terima calon penumpang dengan barang bukti pil ekstasi, sejumlah uang, hp, jam tangan, dompet pelaku bersama kartu identitas dan lainnya ke KBO Satresnarkoba Polres Deli Serdang guna pengembangan lebih lanjut,” pungkas Supri. [fr]