JURNALSECURITY | Banjarmasin – Pengamanan Balai Kota Banjarmasin, yang terletak di Jalan RE Martadinata tidak lagi dijaga Satpol PP.
Pasalnya, pengamanan kantor tersebut sudah digantikan tenaga satuan pengamanan (Satpam) dari outsourcing. Sementara satpam yang bertugas berjumlah 25 orang.
Dilansir laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banjarmasin, jasa pengamanan satpam itu menelan biaya anggaran Rp702 juta.
Satpam yang bertugas di Balai Kota akan berjaga di lima titik kawasan obyek vital perkantoran Pemko Banjarmasin tersebut.
Adapun kelima titik itu di antaranya Pos satu, Pos dua, depan ruang Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda.
“Hampir sama seperti yang sudah diterapkan di gedung DPRD,” terang Kabid Tibum Satpol PP Banjarmasin, Hendra seperti dikutip Jurnal Security dari Prokal.co
Lebih lanjut Hendra menjelaskan, perubahan penjagaan pengamanan ini berlangsung sejak (30/5). Sesuai dengan surat ketetapan sekretaris daerah tertanggal 27 Mei.
“Sesuai surat dari Sekretaris Daerah 27 Mei lalu. Kita diminta untuk pengalihan penjagaan objek vital Pemko,” ujarnya.
Hendra menjelaskan, untuk beberapa hari ke depan, para satpam itu masih akan didampingi anggota Satpol PP agar mereka lekas beradaptasi.
“Maksimal sampai enam hari. Kami bantu mengenalkan dengan lingkungan kerja pemko dan pejabatnya,” jelasnya.
Hendra pun menarik personelnya, mengalihkannya mako (markas komando) di Jalan KS Tubun dan rumah dinas Wali Kota di Kompleks Dharma Praja. Sebagian lagi ditugaskan untuk membantu patroli keamanan dan ketertiban.
“Sebelumnya ada 15 personel Satpol PP yang berjaga di Balai Kota. Kami ambil dari tiga regu berbeda,” jelasnya. [lian]