JURNALSECURITY.com| Tanjung Selor–Kepala Seksi Organisasi Non Pemerintah Polda Kaltim-Kaltara, Kompol Sisyono mengatakan, satuan pengamanan atau Satpam yang bertugas di instansi atau badan usaha menegaskan harus mengantongi sertifikasi dari Polda Kaltim-Kaltara.
Untuk mendapatkan sertifikasi itu, Satpam harus mengikuti pendidikan dasar Gada Pratama. Bagi yang belum bersertifikasi, tidak bisa dikatakan Satpam, namun hanya sebatas wakar atau penjaga malam.
“Tidak ikut pendidikan dasar Gada Pratama, berarti bukan Satpam, tapi hanya wakar,” tegas Sisyono dikutip prokal.co (8/12).
Untuk itu, sebanyak 40 Satpam dari Kabupaten Bulungan, Nunukan dan Kota Tarakan mengikuti pendidikan dasar Gada Pratama, yang baru pertama kali diselenggarakan di Tanjung Selor. Mereka dari berbagai instansi pemerintahan, rumah sakit, perkantoran dan perbankan.
Sisyono menyebutkan, pendidikan dasar ini dilaksanakan selama 2 pekan dengan mengikuti beberapa tahapan dan pembelajaran. Setelah dinyatakan lulus, maka Satpam berhak mendapatkan sertifikat, kartu anggota dan bisa mengenakan logo Polda Kaltim di seragamnya.
Selama ini, meski belum mengikuti pendidikan dasar Gada Pratama, namun masih ada Satpam yang mengenakan seragam dengan atribut logo Polda Kaltim.
Dikatakan Sisyono, Satpam yang berhasil mengikuti pendidikan dasar dan mengantongi sertifikasi, akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
Kelulusan Satpam yang mengikuti pendidikan dasar ini tidak dilihat berdasarkan nilai. Karena berbagai materi yang diterima Satpam, mencakup peraturan baris-baris (PBB), cara penggeledahan, bela diri, dan cara melakukan penjagaan dan patroli.[FR]