JURNALSECURITY| Sragen–Mencuatnya kasus aduan soal perilaku dua oknum Satpam RSUD Sragen yang dinilai berlebihan, karena berkata kasar hingga menggeledah tas pengunjung, menuai reaksi dari Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Bupati menyayangkan kasus itu. Ia pun meminta jika memang benar terbukti, Dirut RSUD harus melakukan pembinaan terhadap oknum satpam tersebut.
Seperti diberitakan joglosemarnews.com, Bupati Yuni mengatakan tugas pemerintah adalah melayani masyarakat dengan baik.
Menurutnya, sebagai bagian dari pemerintah, rumah sakit umum daerah (RSUD) juga harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Rumah sakit juga sama. Yang dilayani adalah warga Sragen. Kalau melaksanakan sesuatu sesuai regulasi dan aturan yang berlaku (kartu tunggu) lakukan secara santun dan bijak,” paparnya, Jumat (6/12/2019).
Ia berharap jika aduan warga itu benar, maka harus dilakukan tindakan terhadap oknum satpam tersebut. Menurut bupati, tindakan seorang satpam yang sampai menggeledah dan melakukan dengan kasar, hal itu sudah tidak bisa dibenarkan.
“Dirut wajib melakukan pembinaan. Yang dilayani itu adalah masyarakat dan kita ditugaskan untuk melayani, ya harus dengan cara yang santun dan baik,” tukasnya.
Sumber: joglosemarnews.com