JURNALSECURITY | Banten — Petugas keamanan (satpam) mengimbau kepada salah satu pengendara bernisial AY (30), agar menggunakan masker ketika hendak masuk ke kawasan pabrik.
Namun dalam video viral yang beredar luas itu, AY justeru menolak dan melawan petugas satpam.
Atas perbuatannya kini AY diamankan Polres Serang, Banten. AY diketahui merupakan warga kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
“Pelaku viral di Instagram yang melanggar prokes dan melawan petugas sudah kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi sebagaimana dinukil merdeka.com, Rabu (7/7).
Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (6/7) sekira pukul 06.15 WIB di Gerbang Pos PT Nikomas Gemilang Cikande, Kabupaten Serang. Kemudian videonya viral di media sosial.
“AY ingin masuk ke kawasan pabrik kemudian diberhentikan oleh sekuriti karena tidak memakai masker. Akan tetapi AY tidak menghiraukan arahan dari sekuriti tersebut dan mengatakan bahwa tidak ingin memakai masker dengan alasan tidak percaya pada virus Covid-19, dan tetap memaksa untuk masuk tanpa menggunakan masker,” lanjut Edy.
Setelah videonya viral, Polres Serang mengamankan AY di hari kejadian sekira pukul 23.10 WIB, tepatnya di kontrakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
“Sudah diamankan Polres Serang pada hari Selasa tanggal 6 Juli 2021 sekira pukul 23.10 Wib, di kontrakannya,” tambahnya.[lian]