JURNALSECURITY | Padang–Seorang pelaku yang diduga melakukan pengancaman terhadap Satpam (Satuan Pengamanan) PT Semen Padang ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pauh di kawasan Semen Padang, Rabu (25/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku bernama Taufid Bahkri (24) yang merupakan warga Limau manis diamankan berikut dengan barang bukti berupa parang untuk mengancam korban berinisial T (40). Saat ini pelaku sudah dijebloskan di sel tahanan.
“Pengancaman itu terjadi pada hari Jumat (11/10) yang lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, pelaku ingin masuk ke wilayah Liter Indarung VI Kecamatan Pauh. Tapi pelaku diberhentikan oleh satpam dan tidak mengizinkan pelaku masuk,” kata Kapolsek Pauh AKP Anton Luther, Kamis (26/11).
Bukannya nurut, dikatakan AKP Anton, pelaku malah tak terima dengan perlakuan korban dan kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengancam korban dengan perkataan akan membunuh korban menggunakan parang tersebut.
“Mendapat pengancaman, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pauh. Selama sebulan mencari keberadaan pelaku, karena diketahui pelaku sering berpindah-pindah karena mengetahui akan ditangkap Polisi,” sebut AKP Anton dilansir posmetropadang.co.id.
AKP Anton menuturkan, pelaku pun berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi kalau pelaku berada berada di kawasan PT Semen Padang. Pihaknya langsung bergerak dan menangkap pelaku.
“Diduga pelaku ini akan melakukan pencurian, oleh sebab itu Satpam yang menjadi korban pengancaman tersebut melarang dia memasuki wilayah PT Semen Padang. Untuk pelaku, masih kita minta keterangan, dan pelaku sudah kita selkan di Polsek Pauh,” pungkasnya. [fr[