JURNALSECURITY | Purworejo — Kades Kebon Gunung, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Fatah Kusumo Handogo mendaku mendapat perlakuan kasar dari seorang oknum satpam di RS Panti Waluyo Purworejo.
Peristiwa itu bermula ketika Fatah Kusumo membesuk salah satu warganya, Mundari (78) yang tengah di rawat di rumah sakit pada Minggu (5/2/2023) malam hari sekitar pukul 20.00 Wib.
Namun ketika dirinya hendak masuk, dia merasa dihalang-halangi oknum satpam. Dari sinilah adu cekcok mulut terjadi.
“Saya tahu memang itu di luar jam besuk, tapi yang membuat saya kecewa adalah sikap arogansi oknum satpam di sana. Saya sempat cekcok dan dilerai oleh satpam lain yang lebih bijaksana, akhirnya saya diperbolehkan masuk karena memang urgent,” jelas Atah, sapaan akrab Fatah Kusumo Handogo dikutip Jurnal Security dari Gatra.com usai mengikuti sebuah acara di Purworejo, Senin (06/02/2023).
Lebih lanjut Atah menceritakan, bahwa Mundari menelepon dirinya untuk bertemu pada Minggu pagi. Karena dirinya ada kegiatan, maka ia berjanji akan datang waktu malam.
“Pasti urgent wong sampai warga telepon minta ketemu Kadesnya. Tapi di depan saya dihalang-halangi, omongannya tidak sopan. Bahkan dia sempat menantang saya, dia bilang, kalau saya nggak terima (dikasari), saya disuruh nyari di kos-kosannya, daerah Plaosan. Dia nyolot banget, matanya sampai mendelik-mendelik ke saya,” tuturnya.
Pria yang juga seorang kontraktor ini melanjutkan, menegakkan aturan memang harus, tetapi harus dengan kata-kata yang sopan.
“Saya juga tahu aturan, tapi karena ini urgent, warga saya yang minta ya saya datang. Intinya, saya berharap agar manajemen rumah sakit mengevaluasi kinerja oknum satpam tersebut, supaya tidak arogan,” kata Atah.
Sementara itu, pihak rumah sakit melalui Humasnya, Rusmania mengaku belum mendapat informasi adanya kasus tersebut.
“Sebenarnya ada tempat pengaduan di rumah sakit kami. Setiap pengunjung bisa mengeluhkan langsung. Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari Pak Atah kepada rumah sakit. Terimakasih dengan kedatangan rekan-rekan awak media, kami jadi tahu (peristiwanya),” kata Rusmania saat ditemui, Senin sore.
Ia menjelaskan, sudah ada ketentuan jam besuk bagi pasien yang efektif berlaku per 1 Februari 2023.
“Kami membuat aturan jam besuk pasti ada sesuatu yang kita pikirkan. Besuk sehari dua kali dengan jam-jam tertentu. Namun mungkin ada miss cara penyampaiannya,” ujar Rusmania.
Lebih lanjut Rusmania mengatakan nantinya pasti akan ada teguran dari manajemen kepada oknum satpam tersebut, karena pihak RS ingin terus memperbaiki pelayanan.
“Syukur-syukur Pak Atah bersedia menyampaikan langsung ke kami. Sekuriti memang garda terdepan kami dalam menjaga keamanan, tetapi cara penyampaian kepada tamu juga harus baik. Kami rasa lebih baik jika kami bisa bertemu dengan Pak Atah,” ujar Rusmania.
Namun saat wartawan akan melakukan konfirmasi langsung terhadap Satpam SZ, Rusmania mengatakan bahwa, koordinator Satpam akan berbicara pada hari ini, Selasa (07/02/2023).[lian]