JURNALSECURITY | Jakarta — Petugas satpam memergoki salah satu penumpang kereta api yang tengah asik teleponan di kereta rel listrik atau KRL. Hal ini pun menjadi perbincangan publik di media sosial instagram setelah video itu diunggah akun @faktakamera.
Di dalam video itu, saat ditegur petugas satpam KRL, penumpang kereta api tersebut malah marah tak terima dan nyolot.
Penumpang kereta api yang diperkirakan emak-emak tersebut duduk di bangku penumpang paling pojok dan direkam oleh penumpang di depannya. Sementara di sekitar ibu-ibu tersebut, ramai penumpang duduk dan berdiri berdiam diri tak ada yang mengobrol.
Sayangnya, si emak terlihat sibuk dan asik mengobrol lewat teleponnya. Meskipun wajahnya tertutup masker, namun wajah emak-emak tersebut terlihat tersenyum senang.
Seorang satpam yang telah menyambangi dan berdiri di dekat dirinya, tak serta merta membuat emak-emak itu mematikan ponselnya dan berhenti berbicara.
Petugas satpam pun akhirnya mencoba menegur emak-emak tersebut. Namun bukannya mematuhi aturan dan mematikan telepon, si emak-emak malah marah tak terima.
“Udah salah ditegor malah nggak terima,” tulis keterangan video tersebut, Minggu (17/07/2022).
Emak-emak tersebut mengaku telah bilang ke si penelpon untuk tak memanggilnya karena saat itu ada satpam di dekatnya.”Eh kayak gitu aja marah,” kata si ibu nyolot ke satpam.
Satpam pun menjelaskan peraturan tersebut supaya si ibu lebih patuh dan paham. Setelahnya, si ibu tampak berhenti telponan namun dia kesal dan bergumam sendiri marah-marah masih tak terima dilarang bertelepon.
Padahal, sebagaimana kita ketahui bersama, penumpang dilarang berbicara atau berbincang-bincang baik langsung atau lewat telepon di dalam KRL.
Atas peristiwa ini, sontak mencuri atensi warganet dan ramai video itu ditanggapi di kolom komentar.
“Itulah perlunya adab duluan daripada ilmu,” imbuh @nust***.
“Lempar aja keluar, nyebelin nyolot aja jadi orang,” ujar @sylv***
“Emak-emak dilawan,” komentar @kris***.
Sementara Vice President Corporate Communications KCI Anne Purba mengatakan, dalam situasi normal baru, pengguna kereta rel listrik atau KRL dilarang berbicara langsung maupun lewat telepon selama melakukan perjalanan di dalam kereta.
“Karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara,” terang Anne Purba sebagaimana dikutip Jurnal Security dari Beritahits.id, jejaring suara.com (29/5/2020).
Lebih lanjut Anne Purba menerangkan, adapun kebijakan lainnya, adalah tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini, yaitu wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.
“Untuk semakin memungkinkan kondisi jaga jarak ini, pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna, akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali. Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun,” kata Anne.[lian]