JURNAL SECURITY | Bangka–Polsek Belinyu berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di lokasi Blok K04 perkebunan kelapa sawit milik Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera yang terletak di Dusun Gunung Muda Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Sabtu (8/5/2024).
Kedua pelaku Sa als Ked (44) dan Fer als Dn (29) yang mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sebanyak 265 janjang atau seberat 2,8 ton.
Kapolsek Belinyu AKP Singgih Aditya Utama seizin Kapolres Bangka menjelaskan kejadian berawal dari kecurigaan Security PT.GPL yang melihat 2 orang yang sedang berjalan kaki di lorong blok K04.
Setelah itu securiti menelpon rekan rekannya untuk berkumpul dan kembali melanjutkan patrolinya, Rabu (8/5/2024) lalu.
Tidak jauh dari lokasi tersebut Security menemukan tumpukan tandan buah segar yang baru panen, lalu menghubungi Kus sebagai Ketua Koperasi Perkebunan Plasma Gunung Muda sejahtera.
Tidak berapa lama masuk mobil truck warna kuning langsung mengangkut tandan buah segar tersebut.
Kapolsek menambahkan perbuatan pelaku patut diduga melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana “Pencurian Dengan Pemberatan” dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.[]