JURNALSECURITY | Banyuwangi — Sejumlah profesi menuntut pekerjanya melengkapi diri dengan berbagai perlengkapan kerja. Mulai dari helm, sarung tangan, sepatu, hingga rompi. Salah satunya profesi Satpam
Rompi satpam tak hanya berfungsi sebagai identitas saat satuan pengamanan (satpam) bertugas. Rompi ini juga mempermudah mereka saat melakukan pengawalan di malam hari.
Fungsi utama penggunaan rompi tersebut tak lain sebagai tanda pengenal satpam. Selain itu, berfungsi untuk mengurangi risiko kecelakaan yang mungkin saja terjadi.
Seperti yang diungkapkan oleh Mahrudiyanto alias Rudi, 40. Warga Desa Balak, Kecamatan Songgon itu, sehari-harinya berprofesi sebagai satpam di kompleks Gedung Grha Pena, Jalan Brawijaya 77, Banyuwangi.
Menurut Rudi, penggunaan rompi satpam seharusnya dilakukan setiap hari. Terutama ketika malam sebagai bentuk penanda bagi pengendara lain yang melintas.
”Seharusnya diwajibkan setiap hari pakai rompi. Malam buat penanda juga, karena biasanya nyebrangin orang. Kalau pakai rompi bisa terang,” ujarnya sebagaimana dikutip jurnal Security dari Radar Banyuwangi.
Ya, pada rompi satpam ada garis fosfor berwarna hijau. Garis hijau itu akan menyala saat terkena cahaya lampu kendaraan di malam hari. Hal itu yang menjadi salah satu fungsi penggunaan rompi satpam untuk memudahkan saat bertugas mengawal kendaraan dari parkiran menuju jalan raya
Berbeda halnya dengan Mahrudiyanto, Sukabul, warga Desa/Kecamatan Gambiran yang bekerja sebagai satpam mengatakan, rompi satpam juga mampu menjadi salah satu penghangat saat berjaga malam.
”Ya kalau tidak bawa jaket, bisa pakai rompi biar lebih hangat,” kata bapak dua anak itu.
Sukabul menambahkan, rompi tersebut diperoleh dari Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang menaunginya. Tetapi, rompi juga bisa dibeli di toko perlengkapan atau via online.
”Kalau yang biasa harganya Rp 90 ribu, tapi kalau kualitas lebih bagus lagi bisa Rp 100 ribu ke atas,” pungkasnya/[lian]