Jurnal Security – Media Satpam dan Security Indonesia
No Result
View All Result
19 October 2026
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH
Jurnal Security – Media Satpam dan Security Indonesia
ADVERTISEMENT
Home INDUSTRIAL SECURITY

Inilah 7 Prosedur Baru Keberangkatan Penumpang di Bandara Soetta

12/05/2020
in INDUSTRIAL SECURITY, NEWS
A A
Inilah 7 Prosedur Baru Keberangkatan Penumpang di Bandara Soetta
99
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

Daftar Isi

Toggle
  • ArtikelLain
  • Gemilang Academy Siap Fasilitasi Uji Kompetensi Satpam di Jabodetabek
  • IAC Gelar Uji Kompetensi Gada Utama dan Investigasi, 52 Asesi Ikuti Sertifikasi BNSP
  • 51 Orang Ikuti Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama Insani Astha Cendekia
  • Gemilang Academy Buka Pendaftaran Uji Kompetensi Satpam di Jabodetabek
    • Inilah 7 Prosedur Baru Keberangkatan
    • Tegas Tak Boleh untuk Mudik

JURNALSECURITY | Jakarta–PT Angkasa Pura II mengeluarkan prosedur baru keberangkatan penumpang di seluruh bandara yang berada di bawa pengelolaannya, termasuk bandara Soekarno-Hatta. Direktur Operasi dan Pelayanan AP II Muhammad Wasid menyatakan pemberlakuan prosedur baru ini untuk merespons pelonggaran perjalanan dengan pengecualian oleh Kemenhub selama larangan mudik Idul Fitri 2020.

“Guna memastikan terpenuhinya syarat di dalam SE No. 4/2020 Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan SE No. 31/2020 Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub,” kata Wasid dalam keterangan resminya, Senin (11/5).

Dalam aturan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub disebutkan penumpang yang boleh melakukan perjalanan di kala larangan mudik, yakni: pekerja lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan covid-19; melakukan tugas pertahanan, keamanan dan ketertiban umum; melayani kesehatan; melayani kebutuhan dasar; dan pendukung layanan dasar dan fungsi ekonomi penting.

Selanjutnya, adalah pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. Lalu orang yang keluarga intinya seperti orangtua, suami/istri, anak, dan saudara kandung sakit atau meninggal dunia. Juga diizinkan dengan kebutuhan repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI dan pelajar/ mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal sesuai ketentuan berlaku.

Perjalanan juga harus dilakukan dengan mematuhi protokol covid-19 yang berlaku. Sementara untuk perjalanan dinas dapat dilakukan dengan membawa surat tugas dari kantor serta diimbau tidak membawa keluarga.

Wasid menyatakan, prosedur baru pemberangkatan di lingkungan AP II terlaksana atas kerja sama dan koordinasi intensif seluruh pemangku kebijakan kebadarudaraan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri, otoritas bandara, maskapai, dan pihak lainnya.

ArtikelLain

uji komepetensi gemilang academy

Gemilang Academy Siap Fasilitasi Uji Kompetensi Satpam di Jabodetabek

08/09/2026
kompentensi gada utama IAC Ok

IAC Gelar Uji Kompetensi Gada Utama dan Investigasi, 52 Asesi Ikuti Sertifikasi BNSP

03/09/2026
pelatihan kualifikasi gada utama IAC

51 Orang Ikuti Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama Insani Astha Cendekia

03/09/2026
uji kompetensi satpam

Gemilang Academy Buka Pendaftaran Uji Kompetensi Satpam di Jabodetabek

12/08/2026

Peraturan ini juga menyikapi keputusan maskapai membuka kembali rute penerbangan domestik. Salah satunya Garuda Indonesia yang mulai terbang pada 7 Mei lalu. Meskipun maskapai ini hanya memperbolehkan penumpang sesuai kriteria yang diizinkan Kemengub dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Inilah 7 Prosedur Baru Keberangkatan

Prosedur baru yang ditetapkan AP II ada tujuh langkah.

Pertama, titik layanan hanya terdapat di Terminal 2 Gate 4 dan Terminal 3 Gate 3. Di setiap titik tersebut terdapat Posko Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19.

Kedua, penumpang wajib menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan di dua posko tersebut. Berkas yang harus dibawa adalah tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas covid-19, surat perjalanan dari kantor, dan berkas lain sesuai aturan SE Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid1-19.

Ketiga, calon penumpang wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberika personel kantor kesehatan pelabuhan.

Keempat, setelah mengisi berkas-berkas dalam prosedur sebelumnya, calon penumpang menuju ke meja pemeriksaan selanjutnya untuk dicek ulang oleh petugas kelengkapannya. Jika lolos, calon penumpang  akan mendapatkan surat clearance beres dari petugas kantor kesehatan pelabuhan.

Kelima, calon penumpang sudah bisa menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass dengan menunjukkan surat beres dari petugas kantor kesehatan pelabuhan.

Keenam, calon penumpang menuju security check point 2 untuk diperiksa oleh petugas keamanan aviasi. Calon penumpang wajib menunjukkan surat beres, boarding pass, dan identitas diri.

Ketujuh, penumpang yang dipastikan memenuhi semua syarata sudah boleh menuju ke aula keberangkatan untuk menunggu jadwal pemberangkatan pesawat.

Tegas Tak Boleh untuk Mudik

Sebelumnya, dalam rapat dengan DPR pada 6 Mei lalu, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan pelonggaran tak hanya untuk penerbangan saja. Melainkan juga untuk transportasi laut dan darat seperti kereta api. Perjalanan untuk kegiatan logistic juga diperbolehkan.

Budi Karya menyatakan, keputusan ini diambil guna merespons terhadap surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam mengakomodasi kebutuhan penting dan mendesak masyarakat di tengah pandemi corona.

Akan tetapi, Budi menegaskan pelonggaran perjalanan ini tak boleh dimanfaatkan untuk mudik. “Pesawat segala macam bisa beroperasi dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik,” katanya. [fr]

Tags: avsecbandara soetakeamanan bandara
SendShare40ShareTweet25

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11/09/2020
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27/02/2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21/01/2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18/04/2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

21/08/2025
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19/10/2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11/08/2022
Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

11/02/2020
seragam satpam

Menganal Seragam Satpam Jenis PDL, PSH, PSL dan Penggunaannya

02/04/2020
Contoh Surat Pengunduran Diri dari Satpam

Contoh Surat Pengunduran Diri dari Satpam

23/10/2019
Next Post
34 Ribu Pekerja Migran Balik ke Indonesia, Asrama Haji Siap Jadi Penampungan

34 Ribu Pekerja Migran Balik ke Indonesia, Asrama Haji Siap Jadi Penampungan

bsp peduli satpam

BSP Bagikan Sembako dan Uang 500.000 untuk 111 Satpam

Penertiban Tenda, Pedagang Pasar Ramayana Bentrok dengan Satpam

Penertiban Tenda, Pedagang Pasar Ramayana Bentrok dengan Satpam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

keamanan digital

Keamanan dan Privasi Digital serta Keamanan Akun

by Redaksi
04/10/2026

pemetaan risiko

Pemetaan Risiko sebagai Upaya Menentukan Prioritas Penanganan Risiko

by Redaksi
02/10/2026

pokja abujapi

Korbinmas Baharkam Polri dan ABUJAPI Bahas Penguatan Tupoksi dan Kewenangan Satpam

by Redaksi
30/09/2026

anjing k9

Peran Anjing K9 dalam Dunia Pengamanan

by Redaksi
12/10/2026

Sistem Keamanan Rumah Pintar Apa yang Perlu Anda Ketahui

Sistem Keamanan Rumah Pintar: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

by Redaksi
12/10/2026

skinverse wardah

Seedbacklink Community Gathering dan Wardah Skinverse Blogathon Hadirkan Pengalaman, Sharing, dan Kolaborasi Komunitas

by Redaksi
03/10/2026

Mengapa Verifikasi Konten Menjadi Semakin Penting di Era AI

Mengapa Verifikasi Konten Menjadi Semakin Penting di Era AI

by Redaksi
17/10/2026

Smartwatch yang Mengingatkan untuk Hidup Lebih Seimbang

Smartwatch yang Mengingatkan untuk Hidup Lebih Seimbang

by Redaksi
24/09/2026

clean core

SAP Clean Core: Biaya BTP yang Jarang Dihitung

by Redaksi
23/09/2026

pencurian data

Waspada Pencurian Data! Mengenal Jenis Serangan WiFi dan Cara Mencegahnya

by Redaksi
23/09/2026

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

Outsourcing.id
Bisnisdaily.id
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
beritasantai.com
wartaregional.com
BinaNews
Surabayakota.com
CampusDaily.id
Kirimartikel.com
MarketDaily

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security – Media Satpam dan Security Indonesia

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

  • <
  • <
No Result
View All Result
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs