JURNALSECURITY | Padang–Seorang petugas satuan pengamanan (satpam) terpaksa harus diamankan pihak kepolisian, lantaran telah melakukan tindakan penganiayaan hingga korban meninggal. Satpam berinisial Ai (44) itu diketahui bertugas di Perumahan Green Mutiara, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Peristiwa itu terjadi bukan hanya karena persoalan ejekan, namun juga karena larangan untuk tidak berenang di kolam renang yang berada di dalam kompleks terhadap 2 korban.
Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Edriyan Wiguna menyebutkan, selain masalah ejekan, perkelahian antara satpam dan 2 orang korban itu juga terkait larangan agar korban tidak berenang di kolam renang yang berada di dalam kompleks.
“Selain sering mengejek, korban juga pernah ditegur oleh tersangka untuk tidak berenang di kolam renang perumahan. Sakit hati, kemudian korban mengajak tersangka berkelahi, maka terjadilah pembunuhan,” ujar Edriyan kepada awak media seperti dilansir langgam.id, Selasa (8/9/2020).
Tersangka yang kini telah diamankan di Polsek Lubuk Kilangan melakukan tindakan pembunuhan terhadap dua orang warga berinisial AJ (35) dan A (44). Sebelumnya, antara korban dan tersangka sempat berkelahi di gerbang masuk perumahan.
“Sekitar pukul 02.00 WIB kami mendapat informasi dari masyarakat ada dua orang tergeletak di depan Perumahan Green Mutiara. Kemudian personel ke lokasi, ternyata dua orang ini korban penganiayaan,” kata Edriyan.
Edriyan mengungkapkan, hasil penyelidikan ternyata tersangka kabur ke Kota Bukittinggi usai kejadian. Pihaknya kemudian membujuk keluarga tersangka untuk bisa menyerahkan diri.
“Motifnya karena korban sering mengejek tersangka. Kemudian mengajak tersangka berkelahi, maka terjadilah pembunuhan. Korban ini pernah ditegur oleh tersangka untuk tidak berenang di kolam berenang perumahan,” ujarnya.
Kedua korban merupakan masyarakat yang bermukim di sekitar perumahan. Faktor sakit hati tersebut, sehingga terjadi aksi penganiyaan hingga berujung pembunuhan.
Edriyan menyebutkan, saat perkelahian tersangka menusuk kedua korban hingga meninggal dunia. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung. Saat ini korban melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
“Korban masih melaksanakan autopsi untuk melihat luka pasti yang dialami korban. Untuk tersangka telah diamankan, sedang menjalani pemeriksaan dan kami mencari barang bukti pisau yang dibuang tersangka di Kota Bukittinggi,” tuturnya. [fr]