JURNALSECURITY | Bandung – Setiap orang yang bekerja di lingkungan sekolah punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan rumah subsidi, baik itu guru PNS, honorer, staff, office boy, dan petugas satuan pengamanan (satpam).
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, penggagas program penyediaan rumah subsidi bagi seluruh tenaga penyelenggara pendidikan.
Dedi mengatakan, guru PNS, honorer, staff, office boy, dan satpam yang ingin memiliki rumah subsidi harus memenuhi syarat utama, yakni tidak punya rumah tetap dan berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta per bulan.
Sementara untuk mengakses program ini, lanjut Dedi, pemohon bisa menghubungi salah satu dari 13 kantor cabang Dinas Pendidikan Jabar.
“Pada tahap pertama kita siapkan 10.000 unit, di mana harga per unitnya sekitar Rp 150 juta. Uang muka Rp 8 -10 juta, cicilan sekitar Rp 900.000 per bulan,” kata Dedi, sebagaimana diberitakan kompas.com, Senin (30/11/2020).
Dedi menuturkan, program Bataru merupakan hasil kerja sama Disdik Jabar dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Saat ini, dari 17 titik perumahan, baru 13 titik yang telah mengantongi izin pembangunan.
“Jadi nanti di pertengahan Desember akan dilakukan ground breaking, peletakan batu pertama di satu titik perwakilan bersama Kemenpera,” ucap Dedi.
Adapun 17 daerah yang akan dijadikan perumahan Bataru ini yakni di Kota Banjar, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Bekasi, Sukabumi, Cianjur, Karawang dan Bandung Barat. Kemudian, Purwakarta, Subang, Bandung, Garut, Indramayu, Ciamis, Kuningan, Cirebon dan Pangandaran. [lian]