JURNALSECURITY | Musi – Kantor Balai Teknik Pantai, yang terletak di Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, disatroni kawanan perampok.
Kawanan perampok yang berjumlah 6 orang itu berhasil menyekap satpam dan membobol uang tunai sebesar Rp 90 juta, yang tersimpan di dalam tiga brankas.
Dua pelaku di antaranya merupakan mantan anggota TNI. Keduanya bernama Yandri Souhaly (34) dan Adie Syaipul Makmur (37) asal Jawa Barat
Dilaporkan Tribun Bali, Kapolsek Gerokgak, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, mengatakan, dari enam pelaku yang ada, empat di antaranya telah ditangkap.
Sementara dua pelaku lainnya, masing-masing bernama Mustapa Lestaluhu alias Stefen dan Ilham Marasabesi Alias Aldo hingga saat ini masih dalam pengejaran.
Polisi telah menerbitkan keduanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diperkirakan telah kabur ke luar Bali.
Kompol Suaka menjelaskan, pencurian ini dilakukan oleh keenam pelaku pada awal Juli lalu.
Saat itu, lanjutnya, ke enam pelaku datang ke kantor Balai Teknik Pantai dengan mengendarai mobil. Mobil tersebut dikemudikan oleh tersangka Adie.
Keenam tersangka ini diakui Kompol Suaka datang dari Jakarta kemudian langsung melakukan pencurian di kantor tersebut. Diduga sebelum mencuri, pelaku telah melakukan pengintaian terlebih dahulu.
“Para pelaku ini juga pernah melakukan tindakan serupa di wilayah Jawa Barat,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e, 3e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Selain itu, polisi juga menghadiahi para tersangka dengan timah panas, lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap.
“Untuk dua pelaku lainnya saat ini kami masih berupaya untuk melakukan pengejaran.[lian]