JURNALSECURITY | Jakarta – Demi peningkatan kualitas, Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong petugas keamanan atau Satpam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta mumpuni dalam hal melayani.
“Kalau kita mau merasa nyaman tentu yang harus kita bangkitkan itu adalah pelayanan, bukan hanya dokter aja yang melayani dari Satpam juga harus bisa melayani,” kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin (3/4).
Lebih lanjut, Iman juga mendorong RSUD Koja statusnya harus naik kelas dari B menjadi A dengan melengkapi fasilitas Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Pasalnya, syarat perubahan status tersebut harus memenuhi tiga unsur, yaitu Standar Pelayanan Minimal, Pelayanan, dan Maintenance.
“Dari tiga itu memang harus dipenuhi semua, supaya menjadi kelas yang kita inginkan saya rasa itu. Terima kasih ya,” kata politikus Gerindra ini.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, seluruh RSUD di Jakarta kini tengah meningkatkan kualitas pelayanan.
Jenis layanannya sendiri adalah penambahan sumber daya manusia (SDM) maupun penambahan jumlah alat kesehatan. Hal tersebut bertujuan agar dapat meningkatkan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat.
“Jadi dalam 31 RSUD ini tidak berkembang sendiri sendiri, tapi berkembang dalam satu konsep jaringan, itu yang kita kembangkan,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih fokus untuk RSUD Tarakan sebagai rumah sakit A dengan teman-teman yang lain
“Termasuk RSUD Koja ini masih bermain di B dengan menguatkan rumah sakit lainnya,” terangnya.[]