JURNALSECURITY | Jakarta – Kepolian Republik Indonesia akan menurunkan sekitar 94.170 personel untuk pengamanan mudik Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Selain itu, polisi juga telah menyiapkan sejumlah titik perbatasan dan pos penyekatan bertalian dengan kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes (Pol) Rudy Antariksawan dalam keterangannya mengatakan, adapun jumlah personel yang akan diterjunkan di antaranya berasal dari Mabes Polri 834 personel, polda jajaran 93.336 personel
Selain Polri, ada pula 72.564 personel dari instansi terkait lain yang bakal turut serta dalam pengamanan mudik Lebaran 2021. Di antaranya, TNI, Dinas Perhubungan, Pol PP, Jasa Raharja, dan Basarnas. Jadi, total ada 166.734 personel gabungan yang akan melakukan pengamanan mudik di sejumlah titik.
“Total ada 166.734 personel,” tutur Rudy, Jumat (9/4/2021).
Rudi menegaskan kepolisian akan menindak tegas dengan memutarbalikkan kendaraan yang nekat melakukan perjalanan mudik.
Namun pemberlakuan sanksi putar balik tidak berlaku bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak dan tidak bisa diwakilkan, serta keperluan dinas yang harus dibuktikan dengan surat tugas.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menambahkan, penyekatan akan dilakukan menuju Jawa maupun luar Jawa. Terutama, dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Penyekatan guna antisipasi arus mudik di jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura dan jalur tengah. Penyekatan juga dilakukan di jalur selatan hingga Jawa tengah.
Mudik Lebaran Idul Fitri 2021 dilarang pemerintah karena untuk mencegah kerumunan dan menurunkan angka penularan Covid-19.[lian]