Oknum Satpam OJK Sultra Ditangkap Karena Edarkan Sabu
JURNALSECURITY | Kendari--Ditresnarkoba Polda Sultra menangkap pria berinisial AD (33), karena kedapatan membawa sabu seberat 19,40 gram. Diketahui, pelaku sehari-harinya bekerja sebagai satpam di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara. ...





















