JURNALSECURITY | Riau — Polresta Pekanbaru memeriksa lima petugas keamanan (Satpam) yang bertugas di kantor DPRD Riau, untuk dijadikan sebagai saksi dalam kasus penemuan mayat wanita bernama Fitria Yulisunarti (40) di parkiran kantor DPRD Riau.
Kelima petugas satpam itu yakni EF (37), BFW (26), Ik (22), FA (29) dan Ri (39).
“Saksi yang pertama kali menemukan yakni satpam inisial EF dan BFW. Saat itu, keduanya melaksanakan patroli karena bertugas jaga pagi dan mengecek situasi areal Kantor DPRD Riau,” kata Andrie.
Saat mengecek parkir basement, EF dan BFW melihat pintu mobil korban dalam keadaan terbuka. Keduanya tak menghiraukan kondisi mobil itu karena sudah tahu siapa pemiliknya dan tidak ada gelagat mencurigakan.
EF dan BFW lalu kembali ke Pos penjagaan depan. Selanjutnya pada pukul 11.00 Wib, EF mengajak Ik untuk kembali melakukan patroli, mereka melihat pintu mobil korban masih dalam keadaan terbuka.
“Lalu keduanya berinisiatif mendatangi mobil korban. Setelah dicek, mereka melihat korban telah meninggal dunia dalam keadaan leher terikat kain. Atas temuan tersebut EF langsung menghubungi Danrunya untuk memberitahukan kejadian itu. Kemudian dilaporkan ke kita,” ucap Andrie.
Selain lima orang satpam, polisi juga memeriksa seorang pria berinisial Fe, ASN yang berdinas di Sekretariat DPRD Riau.
“Iya (Fe diperiksa), masih didalami keterangannya. Saksi-saksi lain juga diperiksa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan sebagaimana dikutip Jurnal Security dari merdeka.com, Sabtu (10/9).[lian]