JURNALSECURITY | Jakarta — Seorang mahasiswa, Zaelani (26) mengalami pengeroyokan oleh oknum satpam Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (30/7) lalu. Zaelani pun mengalami luka-luka hingga babak belur.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya.
Dia mendatangi langsung gerai tersebut setelah menghubungi hotline 199 vaksinasi.
“Info dari 119 diarahkan meminta ke tempat di mana korban vaksin kedua yaitu di GBK Pos V,” tutur kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka, sebagaimana dilansir suara.com, Minggu (1/8/2021).
Namun, kata Eka, ketika Zaelani mendatangani Pos V petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II. Padahal, Pos II hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online alias ojol.
“Korban kembali ke Pos V dan mengonfirmasi kembali, namun respons dari security penjaga Pos V kurang kooperatif dan cenderung memperumit. Terjadilah argumentasi antara korban dan security,” bebernya.
Di saat bersamaan, lanjut Eka, enam orang satpom lalu mengerubungi Zaelani. Sampai akhirnya terjadi pemukulan.
“Pemukulan terjadi oleh security kepada korban, tanpa korban memulai melakukan penyerangan sama sekali,” ungkapnya.
“Korban sempat lari, dan dikejar dan dibawa ke pos,” imbuhnya.
Tak henti di situ, Eka mengungkapkan korban sempat diintimidasi untuk tidak melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.
“Ada intimidasi di pos untuk melakukan penandatanganan surat damai, dan korban pun menuruti permintaan tersebut karena dalam tekanan,” pungkasnya.
Eka sendiri telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP ini ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (31/7) kemarin.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.[lian]