Sedangkan manfaat jaminan kematian, keluarga satpam akan menerima total santunan sebesar 42 juta, yang sebelumnya hanya mendapatkan 24 juta. “Jadi kenaikan manfaatnya sebesar 175 persen,” ungkapnya.
Bahkan manfaat lainnya, keluarga yang ditinggal mendapatkan beasiswa untuk dua anak mulai dari TK hingga perguruan tinggi, minimal masa iuran 3 tahun. Hal ini berbeda dengan model lama yang hanya beasiswa untuk 1 anak saja dengan iuran kepesertaan minimal 5 tahun.
Satpam juga memiliki jaminan hari tua jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangan di atas bunga deposito. “Terakhir adalah manfaat jaminan masa pensiun, yaitu berupa uang tunai bulanan yang diberikan kepada peserta,” jelasnya.
Imam berharap ke depan badan usaha jasa pengamanan bisa mendaftarkan anggota satpamnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar satpam mendapat perlindungan jaminan saat bertugas. Karena ini bagian dari proses pemuliaan satpam.[fr]
Sy seorang security di STO TELKOM,Kec: Sumbul,kab:Dairi,prop : Sumut,
Sy tdk pernah mendapatkan gaji subsidi BLT,
Saya cek di aplikasi BPJSku,BPJS ketenagakerjaan ay tdk akti,yg aktif hanya BPJS kesehatan,teman sy yg lain sdh terima,tinggal pencairan thp ll,nasip sy bgimana pak??