Jurnal Security
No Result
View All Result
12 October 2025
  • HOME
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Nasib Dua Satpam di Padang: Bela Diri Saat Jaga Objek Vital hingga Divonis Penjara

21/10/2020
in NEWS, SATPAM
A A
Nasib Dua Satpam di Padang: Bela Diri Saat Jaga Objek Vital hingga Divonis Penjara

foto langgam.id

718
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

JURNALSECURITY | Padang–Dua orang Satpam divonis bersalah dalam kasus penganiyaan berujung meninggalnya seseorang di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka bernama Effendi Putra dan Eko Sulistiyono.

Dua orang Satpam divonis bersalah dalam kasus penganiyaan berujung meninggalnya seseorang di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka bernama Effendi Putra dan Eko Sulistiyono.

Kedua terdakwa dinilai bersalah oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Leba Max Nandoko dan beranggotakan Agnes Monica dan Yose Ana Roslinda saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.

“Memutuskan terdakwa Eko Sulistiyono divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara dan Effendi Putra divonis 4 tahun 6 bulan pidana penjara,” kata Majelis Hakim saat membacakan amar putusan saat sidang yang digelar, Selasa (21/10).

Terdakwa Effendi dan Eko dinilai bersalah menyebabkan hilangnya nyawa orang. Meskipun demikian, hal yang meringankan terdakwa adalah saat kejadian sedang bertugas, memiliki anak dan istri serta korban bernama Adek Firdaus masuk ke wilayah terlarang atau objek vital.

Putusan Majelis Hakim ini membuat pihak keluarga terdakwa dan rekan sesama profesinya sebagai Satpam protes usai pembacaan putusan. Suasana di pengadilan ketika itu sempat gaduh dan histeris.

ArtikelLain

satpam perumahan

Tanpa Satpam, Perumahan Ibarat Rumah Tanpa Kunci

2 October 2025
gantung diri

Diduga Gaji Belum Cair dan Terjerat Utang, Satpam Bunuh Diri

16 September 2025
walikota bekasi temui satpam

Saat Joging, Wali Kota Bekasi Temui Satpam Sumarecon. Ini Pesannya

3 September 2025
jasa angkut sampah pastiklola

Jasa Angkut Sampah Rumah Tangga di Yogyakarta

1 September 2025

Keluarga serta rekan terdakwa menangis. Mereka menganggap putusan Majelis Hakim tidak adil.

“Suami saya saat bertugas itu menjaga aset negara,” kata istri Effendi yang langsung pingsan di ruang sidang.

Puluhan rekan terdakwa dengan berpakaian lengkap Satpam memprotes keras. Salah satu rekan terdakwa bahkan sempat membuka seragamnya dan memberikan kepada Majelis Hakim namun dicegat petugas.

“Kami merupakan perpanjangan tangan kepolisian untuk menjaga keamanan, kami menjaga aset negara, rekan kami dikorbankan,” soraknya.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan berujung meninggal seseorang ini terjadi pada 1 Januari 2020. Berdasarkan dakwaan, terdakwa Efendi berhenti dan turun dari sepeda motor menuju ke dermaga umum Pelabuhan Teluk Bayur. Sedangkan terdakwa Eko melanjutkan patroli sendiri dengan berjalan kaki dan menuju ke dermaga VII, serta duduk di pos jaga.

Tak lama kemudian, terdakwa Eko melihat korban masuk ke dermaga VII. Melihat hal itu, terdakwa Eko menghampiri korban dan menegurnya, karena area tersebut dilarang untuk dimasuki. Saat itu, korban beralasan masuk ke area tersebut untuk memancing.

Pada waktu korban ke luar dari area, ternyata korban malah masuk ke mes PT CSK Dermaga Beton Umum Pelabuhan Teluk Bayur. Namun keberadaan korban diketahui oleh terdakwa Eko, dan terdakwa pun kembali menyuruh korban untuk ke luar dari mes. Terdakwa Eko meminta bantuan berupa isyarat, kepada terdakwa Efendi.

Di saat untuk meninggalkan kawasan tersebut, korban marah dan berkata kasar, kepada kedua terdakwa. Terdakwa Eko menarik lengan jaket korban, dan korban pun melawan, sehingga terjadi pemukulan dan perkelahian. Namun pada saat itu, terdakwa Eko yang saat itu memegang tongkat, sempat terjatuh ke lantai pada waktu perkelahian.

Kemudian tanpa disadari, ternyata korban memegang pisau, dan terdakwa Efendi melihat hal tersebut. Pada saat itu lagi-lagi perkelahian kembali terjadi, namun kali ini terdakwa Efendi membantu terdakwa Eko hingga pisau yang dipegang korban jatuh. Tanpa disadari, korban memiliki golok yang disimpan di dalam jaketnya dan korban kembali menyerang terdakwa Efendi.

Perkelahian tersebut membuat korban mengeluarkan darah, karena terdakwa Efendi berhasil mengambil pisau milik korban yang terjatuh dan menusukkan ke paha sebanyak satu kali dan ke arah dada korban satu kali hingga korban tertelungkup hingga akhirnya meninggal dunia.

Penasehat Hukum Effendi dan Eko, Julaiddin Cs, berencana akan mengajukan banding. Langkah banding ini diambil lantaran tidak puas dengan putusan Majelis Hakim yang memvonis bersalah.

“Kami tidak puas dengan putusan ini. Dalam hukum pidana juga kita tidak hanya melihat bagaimana meninggalkannya orang, tapi bagaimana kronologis seseorang itu bisa meninggal. Apa yang menyebabkan dia meninggal dan siapa yang membawa senjata,” jelasnya.

Menurutnya korban terbunuh karena dirinya sendiri. Sebab, membawa senjata tajam ke area yang sudah terlarang, padahal Pelabuhan Teluk Bayur tersebut merupakan objek vital negara.

“Sekuriti tersebut tidak akan melakukan tindakan pidana yang disangkakan, dituduhkan dan diputuskan hari ini apabila korban Adek Firdaus menjalankan perintah saat disuruh keluar dari area Pelabuhan Teluk Bayur,” tegasnya. [fr]

Sumber: https://kumparan.com/langkanid/nasib-2-satpam-di-padang-bela-diri-saat-jaga-objek-vital-hingga-divonis-penjara-1uQwDuobLEg/full 

Tags: divonis bersalahpadangsatpam
SendShare287ShareTweet180

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Contoh Surat Lamaran Pekerjaan menjadi Satpam

Inilah Contoh Surat Lamaran Pekerjaan menjadi Satpam

24 October 2019
Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Kapolres Karo Sayangkan Masih Banyak Satpam Tanpa KTA

Berapa Biaya Penerbitan KTA Satpam dan Apa Syarat Perpanjangan? Ini Ulasannya

3 September 2025
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
Achmad Hidayatul Ikhsan

Usai Temukan Tas Berisi Ratusan Juta Rupiah, Satpam Achmad Telpon Ibunya

9 April 2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

21 August 2025
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Next Post
Sunarya akan Copot Baju Satpam Ganti Batik, Bila Ada Satpam Tanpa KTA

Sunarya akan Copot Baju Satpam Ganti Batik, Bila Ada Satpam Tanpa KTA

Satpam Perkebunan Tangkap Pencuri Pupuk

Satpam Perkebunan Tangkap Pencuri Pupuk

Heksa Lakukan Inovasi Gada Pratama di Masa Pandemi

Heksa Lakukan Inovasi Gada Pratama di Masa Pandemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

Perampokan di Gudang Distributor Makanan, Satpam Jadi Korban

Perampokan di Gudang Distributor Makanan, Satpam Jadi Korban

by Redaksi
16 September 2025

persiapan musda abujapi kepri

BPD ABUJAPI Kepri akan Gelar Musda III, Dua Calon Berebut Kursi Ketua Umum

by Redaksi
14 September 2025

dwifung

Dwifung Kembali Pimpin BPD Abujapi Kepri Periode 2025–2030

by Redaksi
22 September 2025

gantung diri

Diduga Gaji Belum Cair dan Terjerat Utang, Satpam Bunuh Diri

by Redaksi
16 September 2025

Pemkot Surabaya Beri Penghargaan 37 Warga yang Berani Jaga Keamanan Kota

Pemkot Surabaya Beri Penghargaan 37 Warga yang Berani Jaga Keamanan Kota

by Redaksi
18 September 2025

satpam bhatara

Sebanyak 8 Satpam Bhatara Raih Medali di Cabang Jujitsu PORKOT Batam VI 2025

by Redaksi
16 September 2025

Panduan Visa_China

Visa Cina Kini Lebih Mudah Bersama GoVisa. Ini Panduannya!

by Redaksi
25 September 2025

papandayan cargo

Ekspedisi Surabaya ke Jakarta – Papandayan Cargo Semakin Andal

by Redaksi
27 September 2025

satpam perumahan

Tanpa Satpam, Perumahan Ibarat Rumah Tanpa Kunci

by Redaksi
2 October 2025

upacara agustus satpam

Satpam dalam Menjaga Lingkungan yang Sehat dan Kondusif di Area Kerja

by Redaksi
8 October 2025

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
megapolitan.id
beritasantai.com
wartaregional.com
Surabayakota.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs