JURNALSECURITY | Serang — Salah satu oknum Satpam RSUD Kota Serang, TA (26) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang Kota, pada Sabtu (27/11). Ia ditangkap setelah membobol gudang farmasi dan mencuri ribuan obat keras.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penangkapan TA berawal dari adanya laporan pihak rumah sakit pada Jumat (26/11) malam.
Pihak RSUD Kota Serang melaporkan gudang farmasi, tempat penyimpanan obat dibobol maling. Dari laporan polisi itu petugas kepolisian mendatangi olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Awalnya kami menerima laporan pencurian dari pihak RSUD Kota Serang tentang pencurian obat pada Jumat malam kemarin. Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang tidak lain seorang satpam (rumah sakit),” ungkap Maruli sebagaimana dinukil Radar Minggu (28/11).
Dijelaskan Maruli, pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 22.30 Wib pada Jum at (26/11) lalu. Ia menjalankan aksi pencurian tersebut saat kondisi sekitar sedang sepi. “Pelaku ini memang sudah tahu tempat penyimpanan obat,” ujar Maruli.
Ada tiga lokasi penyimpanan obat yang didatangi pelaku. Ketiga lokasi tersebut, gudang farmasi, depo rawat inap dan depo rawat jalan. Adapun obat yang dicuri pelaku alpazolam tablet 0,5 miligram sebanyak 643 tablet, diazepam 5 miligram 404 tablet. Lalu, clonazepam 10 tablet dan medopam tujuh tablet.
“Pelaku ini memang sudah tahu kegunaan obat tersebut,” kata Maruli.
Ribuan tablet obat tersebut dibawa pulang ke rumah pelaku. Dari obat-obatan tersebut, pelaku sudah ada yang mengonsumsinya. “Obat tersebut sudah ada yang dikonsumsi, pelaku juga menjual obat-obatan tersebut. Diduga, pelaku ini memang sudah lama mengonsumsi obat-obatan tersebut,” ucap Maruli.
Dikatakan Maruli, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian. “Ancaman pidananya diatas tiga tahun penjara. Untuk pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata mantan Koorspripim Polda Banten tersebut.
Terpisah, Humas RSUD Kota Serang, Mukhlisin membenarkan pelaku pencurian obat tersebut adalah satpam rumah sakit. “Iya security (satpam-red) sini, kejadiannya Jumat malam kemarin. Pelaku sudah ditangkap dan ditahan,” kata Mukhlisin.
Ia mengatakan obat-obatan yang dicuri pelaku itu merupakan obat psikotropika. “Obat-obatan psikotropika, dia (pelaku) pengguna (penyalahgunaan obat),” ungkap Mukhlisin.
Diungkapkan Mukhlisin tempat penyimpanan obat tersebut selalu dikunci. Akan tetapi, pelaku dapat dengan mudah mencuri obat-obatan tersebut karena diketahui tempat kunci tersebut disimpan.
“Sebenarnya itu dikunci (tempat penyimpanan obat-red) tapi karena pelakunya security kita sendiri (tahu tempat kunci-red),” kata Mukhlisin.
Mukhlisin menuturkan pihak rumah sakit sudah dipastikan memecat oknum satpam tersebut. Agar kejadian tersebut tidak terulang, pihak rumah sakit akan memanggil penyedia jasa keamanan dan melakukan pembinaan pegawai.
“Jasa keamanan itu melalui pihak ketiga, kami akan panggil pihak CV-nya (perusahaan-red) untuk meminta klarifikasi, kami juga akan melakukan pembinaan,” tutur Mukhlisin.[lian]