JURNALSECURITY | Batam — Dua pelaku pembacokan terhadap Satpam PT Sumber Marine Shipyard, Andro Winarto Tampubolon (33), kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Batuaji, Batam, Kepulauan Riau.
Kedua pelaku itu merupakan kakak beradik bernama Arif Gunawan (30), dan David (27). Mereka diamankan di kawasan Tanjung Bukit, Tanjung Riau, Selasa (22/2/2022).
Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, pembacokan terjadi hanya dikarenakan sakit hati dari salah satu pelaku yang ditegur oleh korban dan rekan-rekannya.
“Masalahnya sebenarnya, karena David yang merupakan adik dari Arif mengaku bahwa dia ditegur oleh korban dan rekan-rekannya. Setelah David ini katanya dikeluarkan dari perusahaan tersebut,” terang Kapolsek Batuaji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto sebagaimana dinukil suara.com
Lebih lanjut Daniel mengatakan, kepada Arif, David juga menambahkan bahwa tidak hanya ditegur, ia juga sempat dikeroyok oleh korban hanya karena masalah salah parkir kendaraan di wilayah PT Sumber Marine Shipyard.
“Mendengar curhat dari adiknya itu, pelaku Arif kemudian minta agar diantar ke PT Sumber Marine. Dia juga bawa sebilah samurai ke sana,” terangnya.
Sesampai di lokasi, pelaku Arif kemudian meminta David untuk menunggu di depan gerbang PT Sumber Marine Shipyard. Setelah itu, pelaku Arif langsung masuk, dan melakukan pembacokan terhadap Satpam yang tengah berada di pos depan.
“Sebenarnya ada dua petugas security yang ada di lokasi. Tapi hanya korban bernama Sandro ini yang akhirnya terkena bacokan samurai yang dibawa pelaku,” paparnya.
Ganjar menambahkan, Arif Gunawan diketahui merupakan residivis kasus yang sama pada 2020 silam.”Di Batu Aji juga, tapi sudah inkrah menjalani hukuman,” katanya.
Kini, atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 2 (e) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.