JURNALSECURITY.com| Jakarta–Sebagai tindaklanjut dari kerjasama antara Badan Pengawa Tenaga Nuklir (Bapeten) dengan Istana Negara dalam rangka Penguatan Koordinasi Keamanan Nuklir, Bapeten pada 6-7 Desember 2016 melakukan pelatihan keamanan nuklir untuk para petugas keamanan Istana Negara di Jakarta.
Pelatihan ini dikuti oleh 33 (tiga puluh tiga) orang peserta yang terdiri dari 11 orang dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), 2 orang dari Sekretariat Presiden (Setpres) dan 20 orang dari Badan Keamanan Dalam (BKD) Kementerian Sekretariat Negara.
Seperti yang diunggah bapeten.go.id, pelatihan ini merupakan pelatihan untuk yang ke 4 (empat) kalinya pada tahun 2016 ini bagi petugas keamanan Istana Negara. Dari ke 4 (empat) pelatihan ini, 3 diantaranya mengenai topik keamanan nuklir dan 1 pelatihan mengenai topik kesiapsiagaan nuklir.
Pelatihan ini berisikan materi-materi seperti Defence in Depth untuk Keamanan Nuklir, Implementasi Keamanan Nuklir di Indonesia, Konsep Dasar Radiasi Pengion dan Proteksi Radiasi, Pengoperasian Handheld (PRD, RID, NSD), Efek Radiasi dan Prinsip Keselamatan, Pengoperasian RPM, Perawatan Peralatan serta Praktik Deteksi Radiasi, Penggunaan Mobile Baggage Scanning System (MBSS), Pedestrian RPM dan Transportable RPM.
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan para petugas keamanan Istana Negara dalam hal radiasi, baik itu proteksi radiasi maupun kemampuan untuk melakukan deteksi radiasinya. Dengan diselenggarakannya pelatihan ini maka diharapkan semua personil keamanan yang ada di lingkungan Istana Negara akan memiliki kemampuan deteksi radiasi, sehingga dapat mendukung keamanan Presiden beserta para stafnya dari ancaman bahaya radiasi baik yang sengaja maupun yang tidak disengaja. [FR]