JURNALSECURITY| Jakarta–Sesuai dengan surat edaran pemerintah mengenai COVID-19 (Virus Coronapaya memperkecil dan memutus mata rantai resiko penyebaran virus Corona di lingkungan kerja, maka perusahaan mengambil kebijakan untuk menutup seluruh kegiatan perusahaan dan memperpanjang libur karyawan yang awalnya sampai Senin, 06 April 2020. Kini menjadi sampai dengan Senin, 13 April 2020.
Menurut Supervisor RED Guard Wilayah Barat II S.Kosasih yang didampingi Chief RED Guard Wilayah Barat II Aulus Megantara, bahwa manajemen PT. Kamarga Kurnia Textile yang berada di Cimahi Selatan menghimbau selama diliburkan diminta kepada seluruh karyawan untuk tetap di rumah dan tidak melakukan kegiatan di luar rumah, kecuali yang sifatnya benar-benar penting seperti belanja kebutuhan pokok dan berobat.
“Pemberitahuan ini bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada,” ujarnya kepada Jurnal Security, Selasa (07/04).
Menyikapi keputusan ini, Supervisor, Chief, serta Danru langsung memberi arahan kepada semua anggota untuk senantiasa memperketat penjagaan area dengan cara mobile atau patroli secara berkala untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kebakaran, kejahatan, dan bencana alam.
“Satpam menjadi garda terdepan ketika menghadapi musim wabah COVID-19 seperti ini, selain menjaga area perusahaan demi terciptanya kenyamanan dan keamanan,” ungkapnya.
Satpam juga harus bisa menjaga kesehatan diri mulai dari cuci tangan pakai sabun setiap saat, memakai masker ketika sakit flu atau batuk dan menjaga pola makan serta berperilaku hidup bersih dan sehat. “Agar tetap sehat jasmani dan rohani dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja,” tuturnya. [Anggatya Husnudzhan Billah/fr]