JURNALSECURITY | Jakarta — Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan Pengembang Indonesia (PI), di Hotel Arya Duta Lipo Village, Karawaci Kota Tangerang Banten, pada Jumat (16/12/2022).
Nota Kesepahaman itu ditandantangani Ketua Umum PI, Ir. H. Barkah Hidayat dan Ketua Umum APSI, Drs. Abdul Azis Said. Keduanya sepakat melakukan kerja sama dukungan untuk realisasi perumahan dan permukiman bagi satuan pengamanan (Satpam).

Sementara APSI merupakan organisasi Asosiasi Profesi Satpam Indonesia yang mempunyai komitmen untuk mendukung realisasi pembangunan dan penyediaan perumahan dan permukiman bagi masyarakat.
Salah satu ruang lingkup dalam MoU tersebut di antaranya adalah pemberian fasilitas, harga khusus, diskon, atau kebijakan khusus oleh Pengembang Indonesia (PI) kepada Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) dengan kompensasi tertentu yang disepakati.

“Semoga kerjasama ini bisa menjadi langkah kami untuk memudahkan Satpam memiliki rumah nantinya,” ujarnya.
Ketua Umum Pengembang Indonesia, H Barkah Hidayat, mengungkapkan pelaksanaan rakernas II ini bertujuan untuk mengevaluasi permasalahan yang ditemukan teman-teman di lapangan, guna dicarikan jalan keluar bersama. Tapi, disamping itu ada target khusus yang ingin diraih di tahun 2023 yakni program 1 hektare 1 kecamatan itu irisannya adalah perumahan bagi masyarakat yang tak berpenghasilan tetap.
Untuk memenuhi target program 1 hektare 1 kecamatan ini, salah satunya adalah mengajak masyarakat, diantaranya asosiasi-asosiasi untuk bekerjasama. Salah satunya adalah Asosiasi Profesi Satpam Indonesia.
“Kita sudah sosialisasikan ke setiap stakeholder, dan mereka ingin PI yang menjadi pelopor awal. Dan ini menjadi pemicu bagi asosiasi lain maupun developer lain untum bisa bekerja bersama-sama,” ujarnya dalam Rakernas II Tahun 2022 di Banten, Jumat (16/12).[fr]




























