JURNALSECURITY | Solo — Satreskrim Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan berencana seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) gudang rokok di Solo, Jawa Tengah, Suripto (33), Selasa (30/11/2021).
Tersangka berinisial RS (21) terlihat menggunakan baju tahanan berwarna biru saat memperagakan beberapa adegan kejahatannya.
Rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian sebuah gudang rokok PT Japan Tbk di Jalan Brigjend Sudiarto No 22 Solo. Tersangka tampak diborgol dan mengenakan penutup kepala atau sebo.
“Ada 69 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini. Ini untuk mengetahui gambaran jelas kejadian,” ujar Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, sebagaimana dilaporkan detik.com.
Pada awal rekonstruksi, tersangka RS memperagakan adegan masuk ke gudang melalui gerbang samping gudang. Ia memperagakan saat dirinya naik ke gerbang tersebut. Setelah berhasil memasuki kompleks gudang yang diincarnya, tersangka lantas masuk ke dalam gedung.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan tersangka oleh penyidik, dalam menjalankan aksinya tersangka membawa linggis dari rumahnya di Wonogiri.
Diberitakan sebelumnya pembunuhan sadis ini terjadi pada Senin (15/11). Pelaku RS mengaku beraksi seorang diri hingga akhirnya ditangkap di rumahnya, Kampung Tekil, Sembukan, Sidoharjo, Wonogiri, pada Jumat (19/11).
RS ternyata pulang ke rumahnya di Wonogiri setelah merampok dan menghabisi mantan rekan kerjanya itu. Kala itu dia menggasak uang tunai Rp 310 juta dari brankas. Sedangkan brangkas penyimpan uang itu dia buang di Sungai Tekil, Wonogiri.
Kepada polisi, S mengaku tega menghabisi korban karena dendam dan motif ekonomi. Namun polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lainnya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan tersangka RS dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” ujarnya.[lian]