JURNAL SECURITY | Jakarta–Polisi menangkap tiga pelajar berseragam tenteng celurit di kawasan Citra Garden Kalideres, Jakarta Barat.
“Mereka kita amankan setelah kita mendapatkan informasi adanya aksi meresahkan dari pelajar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Sabtu (11/11/2023).
Dari ketiga pelajar yang ditangkap, satu diantaranya yakni berinisial DA (16) ditetapkan tersangka karena kedapatan meneneteng celurit. Bahkan sempat ingin membacok satpam.
“DA ini kami jerat dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam,” jelasnya.
Dari penangkapan pelajar itu, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 4 buah sajam jenis celurit dan 1 tajam benda tumpul berupa stick golf.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelajar diduga hendak tawuran di kawasan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023) siang. Mereka konvoi sambil menentang senjata tajam jenis celurit.
Hidayat, satpam setempat mengatakan jika awalnya ia menerima informasi dari anak buahnya jika ada sejumlah pelajar yang konvoi sambil menenteng senjata tajam.
“Masuk ke wilayah Citra Garden sekitar 3 atau 4 motor membawa sajam,” katanya kepada wartawan di lokasi, Jumat.
Dirinya sempat menghalau para pelajar yang terlibat bentrok itu. Namun satu pelajar yang membawa senjata tajam sempat mengancam dengan mengayunkan celurit ke arahnya.
“Bukan diancam lagi ya, saya mau dibacok saya ngelak dari pada saya lawan takut mati konyol,” katanya.
“Saya halau, saya kejar ke arah citra 8 saya kehilangan jejak,” tambah Hidayat.
Dikatakan segerombolan pelajar itu diduga selesai bentrok di wilayah lain. Kemudian mereka berpindah hingga masuk ke kawasan Kalideres, Jakarta Barat. [fr]