JURNALSECURITY.com| Sumbawa–Bandar narkoba kelas kakap kembali dibongkar Polisi. Kasus terbaru di Sumbawa, Jumat (14/7) malam kemarin. Polisi menyita barang bukti sabu dengan jumlah cukup besar, mencapai ratusan gram.
Tersangka Khaer alias Her oknum satpam salah satu unit pegadaian di Sumbawa. Sampai saat ini oknum masih diperiksa intensif Sat Narkoba Polres Sumbawa.
Penangkapan HR alias Her dilakukan sekitar pukul 17.20 Wita di rumah tersangka di Dusun Pernang, Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa. Informasi yang diperoleh dari Sat Narkoba Polres Sumbawa, Khaer diduga terkait dengan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual narkotika jenis sabu.
“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, di dalam kamar tersangka ditemukan 35 poket narkotika jenis shabu,” kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Dra Hj Tri Budi Pangastuti seperti diunggah kicknews.today, Sabtu (15/7).
Berdasarkan informasi dari Polres Sumbawa, kata Tri Budi, barang bukti sabu cukup banyak. Setelah ditimbang keseluruhan, beratnya mencapai 115,15 gram. “Barang bukti disimpan di dalam lemari pakaian milik Her,” sebutnya.
Setelah dilakukan interogasi, Her yang berusia 41 tahun itu, sehari-hari bekerja sebagai security atau satuan pengamanan (Satpam) Pegadaian unit di Kecamatan Buer. [FR]