JURNALSECURITY | Lamandau— Polres Lamandau, Polda Kalteng terus berupaya untuk mencegah penyebaran virus corona disease 2019 (Covid-19) dengan cara melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada warga di wilayah hukum Polres Lamandau.
Kali ini, personel Satbinmas Polres Lamandau memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 kepada Satpam perusahaan di PT Satria Hupa Sarana Lamandau di Kecamatan Bulik. Kabupaten Lamandau, Prov. Kalteng. Jumat (4/12/2020).
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K. M H. melalul Kasatbinmas Polres Lamandau AKP Dartono menyampalkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Lamandau, No.73 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dalam Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
“Covid-19 semakin mewabah dan masih tinggi penyebarannya sehingga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat di wilayah hukum kami Satbinmas Polres Lamandau terus memberkan imbauan terkait disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar AKP Dartono dilansir baritorayapost.com.
Kasatbinmas mengajak pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengindari kerumunan. Apabila selesai beraktifitas di luar rumah agar segera mandi dan mengganti pakaian. [fr]