JURNALSECURITY | Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Idham Azis. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/01/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua DPR RI Puan Maharani.
Listyo Sigit dilantik melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden. Setelah diambil sumpahnya, Listyo Sigit kemudian menandatangani berita acara pengangkatan Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden melalui Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri, juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi.
Setelah pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diikuti ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Usai pelantikan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menampilkan potret institusi kepolisian sebagai penegak hukum yang tegas namun humanis.
“Bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan, dan bagaimana kita mampu memberikan penegakan hukum secara berkeadilan. Ini tentunya menjadi tugas kami ke depan,” ungkap Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 itu, sebagaimana dilaporkan situs setkab.go.id, Rabu (27/1/2021).
Dalam pernyataannya, Kapolri juga menegaskan, di bawah kepemimpinannya Polri akan terus melakukan upaya penegakan hukum sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi COVID-19 di mana keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.
“Bagaimana kita berusaha untuk melakukan upaya-upaya penanggulangan terhadap COVID-19 baik di dalam kegiatan-kegiatan yang kita disiplinkan, penegakan aturan protokol kesehatan yang terus harus kita lakukan, karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” ujar Kapolri.
Mengakhiri pernyataannya, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepadanya hingga dilantik menjadi Kapolri yang ke-25.
“Kami ucapkan terima kasih atas seluruh dukungan dari masyarakat, sesepuh, para senior, dan juga tentunya seluruh anggota Polri di manapun berada, atas terlaksananya kegiatan pelantikan hari ini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bersama, sebelumnya Joko Widodo pada Rabu (13/01/2021), mengajukan nama Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surpres nomor R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR.
DPR kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Rabu (20/01/2021). Selanjutnya, melalui Rapat Paripurna pada Kamis (21/01/2021), DPR menyetujui calon tunggal yang diajukan Presiden tersebut.
Ketua DPR Puan Maharani dalam surat persetujuannya yang disampaikan kepada Presiden menyebutkan, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun. [lian]