JURNALSECURITY | Cimahi — Anggota Sat Binmas Polres Cimahi Polda Jawa Barat, melalui unit Bin Kamsa terus berikan pembinaan penyuluhan kepada Satpam Perkantoran dan juga satpam perumahan di wilayah Kel. Utama Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat (28/01/2022) kemarin.
Pada kegiatan ini, Kanit Bin Kamsa dan anggota Sat Binmas memberikan sosialisasi terkait Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa khususnya terkait Tupoksiran Satpam.
Selain itu, Kanit Bin Kamsa mengimbau kepada Satpam untuk selalu mematuhi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di musim pandemi Covid-19.
“Kita juga menekankan agar satuan pengamanan yang bertugas untuk menempuh legalitas sebagai Satpam,” Kanit Bin Kamsa.
Kanit Bin Kamsa juga berpesan agar satpam selalu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap para karyawan dan juga pengunjung atau tamu yang datang guna memutus mata rantai Covid-19.
“Selalu tegakan penerapan prokes tanpa terkecuali,” tegas Kanit Bin Kamsa.[lian]