JURNALSECURITY| Palembang– Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu meminta Satpam dari PT Tangkas bisa berpartisipasi menjadi agen dengan memberikan informasi untuk membantu polisi khususnya dalam mengungkap kasus narkoba di Provinsi Sumsel.
Hal ini disampaikannya saat sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dihadapan ratusan Satpam di Markas PT Tangkas Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur II Sabtu (21/3).
“Dalam UU No 35 tahun 2009 di pasal 104, 105 salah satu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),”kata Kombes Pol Heri Istu kepada wartawan usai sosialisasi.
Diakui Heri peredaran narkoba di Sumsel cukup tinggi ditahun 2019 lalu sabu sabu yang masuk ke Sumsel dan berhasil diamankan mencapai 250 kilogram. Sedangkan sampai Maret 2020 Ditresnarkoba Polda Sumsel sudah mengamankan 26 kilogram lebih sabu.
“Yang ketangkap saja jumlahnya cukup besar, bagaimana yang lolos tafsiran kami lebih besar. Artinya narkoba yang beredar lebih besar dari kami yang ditangkap,”tambahnya dilansir detiksumsel.com.
Untuk itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel mengajak masyarakat untuk berpartisipasi serta bermitra minimal bisa menjaga diri sendiri dari bahaya penyalahgunaan narkoba seperti yang dilakukan oleh Satpam dari PT Tangkas yang siap berperan aktif dalam melindungi diri dari narkoba.
“Kedepannya kami berharap Satpam dapat menjadi agen manakala saat bertugas dilingkungan kerjanya mengetahui adanya kejahatan narkoba berani melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat dengan prosedur yang ada,”tuturnya.
Direktur PT Tangkas Palembang Muhammad Arifin menyambut baik sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap yang diberikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel terhadap personel Satpam dari PT Tangkas.
“Sosialisasi ini merupakan sarana edukasi bagi personel Satpam dilapangan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dilingkungan kerjanya,”ujarnya.
Selain sosialisasi dari kepolisian, PT Tangkas juga sering mensosialisasikan anggotanya terkait narkoba seminggu dua kali dilakukan analisa dan evaluasi pada saat itulah ditekankan bahaya dari penyalahgunaan narkoba serta membekali anggota dengan kegiatan rohani melalui pengajian bersama.
“Tes urine secara rutin dengan menggandeng instansi terkait juga sering kami lakukan. Termasuk hari ini ada pemeriksaan urine kepada anggota yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel,”pungkasnya. [fr]