JURNALSECURITY | Medan–Kedapatan mencuri barang milik PT KIM, dua maling berinisial Zu dan Ud digiring petugas keamanan ke Mapolsek Medan Labuhan, Minggu (29/8).
Kedua warga Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan ini telah mencuri aset PT KIM berupa, seng dan kayu di kios food court ditangkap satpam.
“Keduanya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan pihak KIM sudah membuat laporan diwakili satpam,” katanya singkat. [fr]