JURNALSECURITY | Pontianak — Satreskrim Polresta Pontianak menangkap pelaku komplotan pembobol mesin ATM, pada Rabu 27 Oktober 2021.
Kedua tersangka yang diamankan ialah Andi (40) warga Tangerang dan Rizki (33) warga asal Kabupaten Tanggamus.
Kedua tersangka itu diamankan warga saat berusaha kabur ketika dipergoki oleh pihak teknisi mesin ATM yang melakukan pengecekan mesin ATM di jalan M Sohor Pontianak yang ada di halaman kantor Jamkrindo.
Anang, Satuan Pengamanan (Satpam) Jamkrindo yang turut membantu menangkap pembobol ATM menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi pada sekira pukul 16.00 WIB saat Kota Pontianak di guyur hujan.
Ketika itu ia bersama 3 temannya sedang berjaga di Pos Satpam yang tepat berada disebelah mesin ATM, dan saat itu datanglah 3 pria yang menggunakan mobil berwarna putih.
Saat itu dikatakannya para pelaku sempat menegur dirinya yang sedang berjaga dan menyampaikan hendak mengambil uang di mesin ATM.
Lalu, dua pelaku yang sudah diamankan tersebut masuk ke dalam ruang mesin, sementara satu lainnya yang saat ini buron menjaga di luar.
“Mereka ya seperti nasabah biasa, dua masuk di dalam, satunya diluar mungkin mengawasi suasana,”ujarnya sebagaimana dinukil Tribun Pontianak, Kamis 28 Oktober 2021.
Kemudian datanglah teknisi dari pihak Advantage yang memergoki para pelaku yang sedang berusaha mencongkel uang dari mesin ATM menggunakan obeng dan kawat, satu pelaku didalam ATM langsung dapat diamankan, lalu lainnya berusaha kabur hingga ke gang lain namun juga akhirnya berhasil diamankan warga.
Lalu, seorang pria yang mengawasi suasana di luar mesin ATM langsung kembali masuk ke dalam mobil yang ia parkir di jalan M Sohor kemudian kabur.
“Saya itu mencoba menghalangi yang mau kabur dengan mobil itu, tapi ternyata dia (pelaku) langsung tancap gas mau nabrak saya, saya langsung meloncat ke kanan menghindari agar tidak ditabrak,”ungkapnya.
Dikarenakan dalam posisi panik, ia mengungkapkan hanya mengingat warna dari mobil pelaku namun tidak mengetahui pasti jenis apa dan berapa nomor kendaraan tersebut.
Saat berusaha menangkap para pelaku dikatakan ia bersama warga tidak mendapat perlawanan dari para pelaku, setelah dua pelaku berhasil diamankan, warga pun kemudian melapor ke Polresta Pontianak, dan keduanya langsung diamankan oleh kepolisian.
Anang pun memastikan bahwa kejadian tersebut merupakan upaya pembobolan mesin ATM bukanlah perampokan seperti yang viral di media sosial.”Bukan Perampokan, mereka mencoba membobol ATM,”tegasnya.[lian]