JURNAL SECURITY | Batam–Seorang berprofesi sebagai satpam di salah satu perumahan di Batam Kepulauan Riau berinisial AH ditangkap polisi. Pasalnya, pelaku AH diketahui mencuri sepeda motor di Bandara Hang Nadim, Batam.
“Seorang pria berinisial AH, Satpam di salah satu perumahan diamankan Unit Reskrim Polsek Bandara Hang Nadim Batam pada Minggu (5/1). Pelaku AH melakukan pencurian sepeda motor,” kata Kapolsek Bandara Batam, Iptu Noval Adimas Senin (6/1/2025).
Kronologi pencurian sepeda motor oleh AH bermula dari korban yang bekerja di Bandara meninggalkan sepeda motor di parkiran. Saat itu korban lupa mengambil kunci di sepeda motor Honda Genio.
“Korban memarkirkan sepeda motor di parkiran Bandara. Saat itu ia lupa mengambil kunci di sepeda motor. Saat korban menyadari kunci tertinggal dan kembali ke parkiran, saat di parkiran motornya telah hilang,” ujarnya.
Pelaku AH yang saat itu melihat motor korban kemudian langsung mengambil motor tersebut. Aksi pencurian pelaku AH diketahui bersama dua orang pelaku lainnya dan terekam kamera CCTV.
“Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim. Dari pemeriksaan CCTV terlihat ada tiga terduga pelaku membawa sepeda motor korban,” ujarnya.
Dari laporan korban, Polisi kemudian melakukan penyelidikan laporan tersebut. Hasilnya pelaku berinisial AH ditangkap saat bekerja di salah satu perumahan di Batam.
“Pelaku diamankan saat tengah bekerja sebagai Satpam di perumahan di Batam. Tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Genio warna merah hitam dalam keadaan terkunci stang dan plat nomor sudah hilang di tempat kerja pelaku,” ujarnya.
Noval mengatakan kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Barelang. Kemudian oleh Satreskrim Polresta Barelang kembali mengamankan dua pelaku lainnya.
“Setelah dilimpahkan ke Reskrim Polresta Barelang, Satreskrim Polresta Barelang kembali mengamankan 2 pelaku lainnya yaitu JAG dan EA,” ujarnya.[]