JURNALSECURITY.com| Situbondo–Puluhan korban penipuan mendatangi Mapolres Situbondo, Rabu (23/11/2016). Tujuannya, melaporkan wanita berinisial VS dan H LA, warga Desa Pesangrahan, Kecamatan Jangkar, Situbondo.
Modus penipuan yang dilakukan wanita berusia 36 tahun itu adalah merekrut menjadi Satpam di salah satu perusahaan ternama di Situbondo.
Faizal Rahman korban penipuan mengatakan, ia ditipu wanita yang mengaku sebagai atasan PG Asembagus. Bahkan, dirinya yakin akan bekerja sebagai Satpam, sehingga dirinya bersama 24 temannya rela membayar uang sebesar Rp 2.6 juta.
Sayanganya, setelah ditunggu-tunggu pekerjaan yang dijanjikan VS ternyata tidak ada kejelasan. “Ya kami akhirnya memilih menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke polisi,” ujar Faizal seperti dilansir SuryaOnline (23/11).
Faizal menceritakan, pada 2 Agustus 2016 lalu, dirinya bersama teman-temannya diundang ke rumah makan di Kecamatan Banyuputih. Dalam pertemuan tersebut, VS meminta batas pelunasan pembayaran untuk bekerja sebagai Satpm di PG Asembagus.
“Ya kami percaya, karena yang merekrut personalia dan kami semua langsung membayar uang yang diminta VS,” jelasnya.
Bahkan untuk meyakinkan dirinya dan teman-temannya terlapor memberikan seragam satpam. Diantaranya celana, kaos berwarna dongker. Bahkan mereka sempat dilatih selama 5 hari di Malang, namun karena terlapor tidak membayar kepada pelatih di Malang. Maka kami seluruhya dipulangkan tanpa mendapat sertifikat.
“Tak hanya itu, kami diberi jadwal jaga di rumahnya, masak saya yang membayar, kok malah disuruh menjaga rumahnya, ini sudah gak benar mas,” kata Faizal.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priyambodo membenarkan adanya laporan tersebut.
”Sudah ada tiga korban yang melapor, sekarang masih dalam proses penyelidikan. Namun jika nanti terbukti, maka terlapor akan kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan,” kata Nanang. [FR]