JURNALSECURITY | Cilegon – Petugas satuan pengamanan (Satpam) kapal feri KMP Mufidah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di are kerjanya.
Pelaku diamankan Satpam kapal sebelum diserahkan ke polisi.
Kapolsek KSKP Merak AKP Evisman kepada pers menjelaskan, peristiwa ini bermula dari laporan sopir truk yang kaget melihat pintu kendaraannya dalam keadaan rusak. Pengemudi truk kemudian memeriksa bagian dalam truk dan beberapa barang hilang.
“Pada saat korban Saudara Putra menuju parkiran bawah, korban melihat pintu mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan rusak dan barang 1 buah kartu e-tol berikut uang Rp 200 ribu sudah tidak ada,” ujar Evisman, Selasa (9/2/2021).
Mengetahui truknya dicongkel, lanjutnya, korban melaporkan ke Satpam kapal. Namun pelaku ternyata sudah diamankan terlebih dahulu sebelum korban melapor.
Pelaku diketahui bernama Aan Purnama. Dia diketahui naik kapal KMP Mufidah dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. Sebelum mencongkel truk, pelaku tidur di ruang lesehan khusus sopir.
“Kini, pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor KSKP Merak,” ujarnya. [lian]