JURNALSECURITY | Sampang–Komisi II DPRD Sampang dibuat geram dengan sikap Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) setempat. Dituding, instansi yang memiliki kewenangan pengelolaan pasar itu tak mampu menangani persoalan yang cukup genting akhir ini.
Banyak pedagang di Pasar Srimangunan mengaku kehilangan barang dagangan meski petugas keamanan disiagakan. Untuk itu, Komisi II mengancam akan mencabut postur anggaran untuk petugas Satpam yang bertugas di seluruh pasar tradisional.
“Kok bisa terjadi kemalingan di pasar, wong ada Satpam nya, lalu apa fungsi dan peran Disperdagprin selaku leading sektor,” ucapnya Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan saat memanggil Disperdagprin, Rabu (30/9/2020).
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, saat ini para pedagang dibayangi rasa khawatir berjualan di pasar tengah kota itu. Lantaran barang dagangan komoditas palawija seperti rempah-rempah maupun gula hilang ditempat kios.
Kehilangan barang dagangan bukan terjadi sesekali. Melainkan selama dua bulan terakhir sudah lima kali terjadi kehilangan.
Dari hasil pertemuannya dengan mitra Komisi II diketahui bahwa inseiden tersebut akibat lalainya kinerja petugas keamanan.
“Barang dagangan yang hilang sampai mencapai 1 hingga 4 kwintal, petugas Satpam yang lalai karena mereka berada di satu titik kumpul bukan menyebar untuk berpatroli saat berjaga dikala pasar sedang sepi,” jelasnya dilansir mediamadura.com.
Dengan tegas, Alan memberikan ultimatum dalam kurun waktu dua bulan kedepan masih terjadi kehilangan, maka pihaknya akan mencoret anggaran untuk honor Satpam.
“Mereka inikan karyawan kontrak dan setiap bulan dilatih untuk pengamanan pasar, kalau keberadaannya tidak memberikan rasa aman buat apa, padahal kita anggarkan itu honornya, belum lagi pedagang bayar retribusi keamanan,” kata Alan.
Menyikapi ancaman penghapusan honor petugas keamanan, Kepala Pasar Srimangunan Suroso memilih dingin menanggapi hal tersebut.
“Urusan Satpam bukan ranah saya, karena itu ada MuO dengan pihak dinas,” singkatnya. [fr]