JURNALSECURITY | Solo — Pelaku pembunuhan terhadap seorang petugas keamanan (satpam) gudang rokok di Solo, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya berhasil diringkus Polresta Solo.
Pelaku bernisial RS (21) alias S. Ia juga pernah bekerja sebagai profesi satpam di gudang rokok bersama Suripto (33), satpam yang tewas dibunuh RS.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan awalnya RS merasa sakit hati terhadap Suripto. Pasalnya, acap kali bolos kerja ia dilaporkan ke manajemen tempatnya bekerja
“Karena sering tidak masuk dan tersangka selalu menyuruh korban untuk naik piket. Dan ini selalu berulang kemudian dilaporkan ke manajemen dan berbuntut pengeluaran tersangka,” terang dia sebagaimana dinukil dari kompas.com, Senin (22/11/2021)
Setelah itu, kata Ade, pasca pemecatan RS sering kali melakukan ancaman pembunuhan kepada Suripto. Tak lama kemudian, pada Senin (15/11/2021) malam, RS merampok gudang rokok tempat dirinya pernah bekerja itu.
Awalnya RS beraksi memakai penutup kepala agar tidak dikenali oleh korban. Tetapi, karena korban melawan, penutup kepala yang dipakai pelaku lepas. Alhasil, korban mengenali pelaku tersebut.
Mengetahui hali itu, muncul niat jahat RS untuk menghabisi nyawa korban. Suripto pun tewas setelah dianiaya RS dengan linggis sepanjang 30 sentimeter.
Kini, atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pembunuhan berencana.
“Tersangka kita kenakan Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP tentang pembunuhan berencana karena ancaman yang dilakukan tersangka sudah dilayangkan terhadap korbannya,” terang Ade.[lian]